Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 2.604 orang pada Jumat (21/1/2022), sehingga total kasus mencapai 4.280.248 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan dua orang meninggal sehingga total menjadi 144.201 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 811 orang yang sembuh sehingga total menjadi 4.121.928 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat naik 1.791 menjadi 14.119 orang, dengan jumlah suspek mencapai 5.896 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 292.405 spesimen dari 200.180 orang yang diperiksa hari ini.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 68.819.737 spesimen dari 46.426.888 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus Covid-19.
Data kemarin, positif 4.277.644 orang, 12.328 orang kasus aktif, 4.121.117 orang sembuh, dan meninggal 144.199 jiwa.
Baca Juga: Kembali Melonjak, Positif Covid-19 di Kupang Tambah 46 Kasus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini