Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ikut menyoroti soal Arteria Dahlan yang memiliki lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 yang sempat diparkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia bahkan mendesak Polri untuk tegas menindak bentuk pelanggaran yang kemungkinan dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP itu.
"Masalah pelat mobil harus diusut tuntas," ujar Novel ketika dikonfirmasi, Minggu (23/1).
Bahkan, apabila ada oknum anggota Polri atau petugas lain yang terlibat pemalsuan pelat kendaraan, semuanya harus disikat.
"Untuk oknum kepolisian yang terlibat harus bertanggung jawab," tegas pemilik nama lengkap Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dari hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 hanya diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama Arteria Dahlan.
Sementara itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI merespons ihwal lima mobil milik Arteria Dahlan yang terpasang dengan pelat nomor polisi sama, yakni 4196-07.
Diketahui kelima mobil milik Arteria Dahlan yang berpelat sama itu terparkir berjejer di parkiran basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan.
Menanggpi itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman hanya merujuk pernyataan Polri bahwa pelat tersebut memang atas nama Arteria.
Baca Juga: Hikmah di Balik Pernyataan Kontroversial Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda
"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga gak paham," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Berita Terkait
-
Massa Robek-Bakar Foto Arteria Dahlan, Politisi Partai Ummat Singgung 'Emak'
-
Bantah Pernyataan Pimpinan DPR, Polda Metro: Ditlantas Tak Pernah Keluarkan Pelat Nomor Dinas Untuk Arteria
-
Polda Metro Jaya Bantah Berikan Pelat Nomor Kendaraan Dinas Polri ke Arteria Dahlan
-
Muncul Tagar SundaTanpaPDIP, Sesepuh Minta Kasus Arteria Dahlan Tak Dipolitisir
-
Hikmah di Balik Pernyataan Kontroversial Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal