Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak terima klaim Gubernur Anies Baswedan yang menyebut Formula E hanya melaksanakan Peraturan Daerah (Perda). Ia menyebut pada pelaksanaannya amanat Perda itu ditujukan untuk membayar utang.
Prasetio mengatakan, tidak ada Perda khusus mengenai penyelenggaraan Formula E. Ajang balap mobil listrik itu tertulis dalam Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2019.
“Pertama saya beri klarifikasi, Perda yang dimaksud Pak Anies adalah Perda APBD Perubahan tahun 2019. Itu tentang pembayaran commitment fee formula E Rp 560 miliar," ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Namun, Anies disebutnya malah bersiasat soal pembayaran uang komitmen fee Formula E. Anies meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI untuk meminjam uang kepada Bank DKI.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 yang ditandatangani Ketua Dispora DKI Achmad Firdaus dan Anies pada Agustus 2019.
Berdasarkan dokumen Dispora DKI Jakarta, Anies meminta agar Dispora DKI meminjam uang sebesar Rp 560 miliar untuk commitment fee. Peminjaman dilakukan dalam dua terming.
Termin pertama sebesar 10 juta poundsterling, atau sekitar Rp 190 miliar untuk pembayaran commitment fee musim penyelenggaraan 2019/2020. Lalu pada musim kedua dengan jumlah yang sama dilakukan pada 30 Desember 2019 dengan menggunakan APBDP 2019.
Artinya, pembayaran commitment fee sudah dilakukan pada bulan Agustus 2019 dan APBDP 2019 baru disahkan bulan September.
"Menariknya, pembayaran commitment fee itu dilakukan sebelum Perda disahkan," katanya.
Dengan demikian, Perda APBD malah dipakai Anies untuk membayar utang kepada Bank DKI demi bisa melunasi commitment fee.
"Perda APBD Perubahan 2019 justru bukan untuk membayar commitment fee formula E, tapi membayar hutang ke Bank DKI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Formula E bukanlah ajang yang dipaksakan. Ia menyebut menggelar balap mobil listrik itu merupakan amanat Peraturan Daerah atau Perda.
Perda yang dimaksud adalah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan tahun 2019. Formula E merupakan salah satu program yang sudah dianggarkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Ketika dipertanyakan kenapa ini dipaksakan, bukan dipaksakan, ini adalah peraturan daerah, sudah ditetapkan oleh Perda," ujar Anies dalam Youtube Total Politik, dikutip Jumat (21/1/2022).
Karena itu, segala proses mempersiapkan Formula E disebutnya memang sudah menjadi kewajiban baginya selaku pimpinan pemerintah daerah DKI.
Berita Terkait
-
Pengamat Blak-Blakan Anies Seharusnya Berterima Kasih ke PSI, Sebut Perkelahian Keduanya Harus Dirawat
-
Giring Ganesha Sebut Firaun Gemar Mengundang Orang Pesta, Sindir Anies Baswedan dan Band Nidji?
-
Anies Baswedan Kunjungi Kediaman Nurdin Halid, Geliat Dukungan Golkar Mulai Berubah?
-
PSI Menuding Anies Andalkan Keberuntungan dalam Atasi Banjir di Jakarta
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas