Suara.com - Suasana mencekam menyelimuti sebagian Kota Sorong usai peristiwa bentrok dua kelompok warga di daerah itu pada Selasa (25/1/2022) waktu setempat. Meski belum diketahui pasti, namun sedikitnya 12 orang ditemukan tewas usai kejadian itu.
Melansir Antara, Selasa pagi, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan membenarkan peristiwa pertikaian yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia tersebut.
Ary menjelaskan, bahwa data sementara ada 12 korban jiwa dalam peristiwa itu. Satu orang meninggal akibat dibacok dan 11 orang terjebak dalam karaoke Doubel0 yang dibakar massa.
"Awalnya kami berpikir kalau semua orang di dalam karaoke Doubel0 sudah dievakuasi karena saat kejadian anggota kepolisian membantu evakuasi orang di dalam karaoke tersebut. Namun saat tim pemadam melakukan pemadaman api ditemukan 11 jenazah dalam satu ruangan karaoke tersebut." katanya.
"Kita belum tahu pasti jumlah korban meninggal karena masih dilakukan pengecekan lebih lanjut, namun untuk sementara 11 ditemukan pemadam kebakaran di tempat karaoke dalam satu ruangan dan satu korban pembacokan meninggal yang sudah dievakuasi," ujarnya menjelaskan.
Kapolres menambah bahwa pertikaian tersebut terjadi karena salah paham dua kelompok warga asal Maluku yang berawal di tempat karaoke Doubel0 dua hari yang sudah diupayakan damai, namun tetap berlanjut hingga kejadian dini hari.
Sementara itu, dari pantauan di lokasi tempat karaoke di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong pukul 07.29 WIT terlihat dua mobil jenazah disiagakan untuk melakukan vaksinasi jenazah.
Terpantau pula tim pemadam kebakaran Kota Sorong telah memadamkan api dan meningkatkan lokasi kejadian. Sedangkan puluhan aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.
Arus lalu lintas di Jalan Sungai Maruni kembali normal namun hanya dibuka satu jalur karena masih terdapat puing-puing kendaraan yang dibakar massa masih berserakan di jalan.
Baca Juga: Bentrok Warga Pecah Di Kota Sorong Papua Selasa Dini Hari, Belasan Orang Tewas
Berita Terkait
-
Bentrok Warga Pecah Di Kota Sorong Papua Selasa Dini Hari, Belasan Orang Tewas
-
Babak Belur, Pelajar di Tuban Diminta Copot Kaos Perguruan Silat Lalu Digebuki Ramai-ramai
-
Dipicu Karena Penarikan Kendaraan Motor, Bentrok di Puncak Bogor Pecah
-
Viral, Bentrok Dua Kelompok Massa Terjadi di Puncak Bogor, Belasan Motor Berserakan
-
Bentrok Warga Di Jayawijaya Papua, TNI Siagakan Pasukan Dua SSK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Video Benjamin Netanyahu Minum Kopi, Grok: 100 Persen Palsu, Buatan AI
-
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Gabung Aliansi Militer Mana Pun
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Kesaksian Anak Selamat Bikin Merinding, Satu Keluarga di Tepi Barat Dibunuh Tentara Israel
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Mudik Lebaran 2026: Kemenhub Prediksi 143 Juta Pergerakan, Pakar UGM Ingatkan Keselamatan
-
Trump Belum Mau Hentikan Operasi di Iran, Isyaratkan Kesepakatan Rahasia di Tengah Ketegangan
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji