Suara.com - Kabar gembira buat kamu yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Karena secara resmi LTMPT telah mengumumkan jadwal dan ketentuan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022. Lalu apa saja materi SBMPTN 2022 yang perlu dipelajari?
Sebenarnya, ada beberapa materi SBMPTN 2022 yang perlu kamu ketahui. Sebab model tes atau ujian tulis berbasis komputer itu terdiri dari berbagai soal, mulai dari Tes Potensi Skolastik, Tes Kemampuan Akademik hingga Bahasa Inggris. Untuk lebih lengkapnya simak artikel ini sampai habis.
Dilansir dari laman LTMPT, sejak tahun 2019 SBMPTN menggunakan hasil nilai UTBK atau kriteria lain yang ditetapkan oleh Perguruan tinggi. UTBK menjadi syarat tes masuk ke pergutuan tinggi yang dilaksanakan oleh LTMPT. LTMPT sendiri merupakan lembaga pendidikan di bawah Kemendikbudristek yang bertugas menyelenggarakan tes untuk masuk perguruan tinggi bagi para calon mahasiswa.
UTBK SBMPTN 2022 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat). Serta lulusan Paket C tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
Berikut ini ulasan mengenai persyaratan, materi SBMPTN 2022, tahap pendaftaran hingga biaya yang harus kamu siapkan.
- Memiliki Akun LTMPT yang sudah permanen.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).Catatan:Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: • foto terbaru (berwarna)• stempel/cap sekolah• tanda tangan Kepala Sekolah
- Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
Persyaratan Tes Peserta:
- Peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek;
- Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum; dan
- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek dan TKA Soshum.
- Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
- Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI
Materi SBMPTN 2022
Dilansir dari laman LPMT, berikut ini rincian materi SBMPTN 2022 yang meliputi:
Baca Juga: Kapan SBMPTN 2022 Dibuka? Catat Jadwalnya, Calon Mahasiswa Bisa Persiapkan Diri Mulai Sekarang!
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS akan mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Mengukur kemampuan Bahasa inggris yang diperlukan untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi.
3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi. TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS). TKA terbagi menjadi dua, yaitu TKA Saintek dan TKA Soshum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan