Suara.com - Masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di dalam maupun luar Jawa-Bali akan berakhir pada Senin (31/1/2022) hari ini, kasus Covid-19 tengah melonjak namun pemerintah hingga kini belum menginjak rem darurat.
Peraturan tentang PPKM yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 03/2022 untuk Jawa-Bali yang berlaku sejak 18 Januari dan Instruksi Menteri Dalam Negeri 04/2022 untuk luar Jawa-Bali yang berlaku sejak 25 Januari akan berakhir hari ini.
Sementara penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga mencapai 12.422 orang per Minggu (30/1/2022) kemarin.
Jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan pun sudah mencapai 61.178 orang.
Catatan angka positif dan kasus aktif ini merupakan yang tertinggi sejak Agustus 2021 lalu dan berpotensi menjadi gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia akibat varian Omicron.
Hingga Senin pagi, pemerintah belum mengumumkan kelanjutan kebijakan mengingat perkembangan pandemi menunjukkan ke arah yang tidak baik dengan lonjakan Covid-19 akibat varian Omicron.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dijadwalkan akan melakukan rapat terbatas hari ini untuk memutuskan kebijakan terkini terkait PPKM.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Disdik Jawa Barat Hentikan Sementara PTM di Bogor dan Depok
-
Dinkes Bali Sebut Tak Perlu Khawatir Berlebihan Dengan Covid-19 Varian Omicron
-
8 Pemain Timnas Indonesia Positif Covid-19, Shin Tae-yong Beri Reaksi Seperti Ini
-
Pelatih Bela Diri Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual hingga Covid-19 Klaster Sekolah Kian Mengkhawatirkan
-
Menghilang Saat Lawan Timor Leste, 8 Pemain Timnas Indonesia Positif Covid-19
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini