Suara.com - Masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di dalam maupun luar Jawa-Bali akan berakhir pada Senin (31/1/2022) hari ini, kasus Covid-19 tengah melonjak namun pemerintah hingga kini belum menginjak rem darurat.
Peraturan tentang PPKM yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 03/2022 untuk Jawa-Bali yang berlaku sejak 18 Januari dan Instruksi Menteri Dalam Negeri 04/2022 untuk luar Jawa-Bali yang berlaku sejak 25 Januari akan berakhir hari ini.
Sementara penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak hingga mencapai 12.422 orang per Minggu (30/1/2022) kemarin.
Jumlah kasus aktif atau pasien yang masih dalam perawatan pun sudah mencapai 61.178 orang.
Catatan angka positif dan kasus aktif ini merupakan yang tertinggi sejak Agustus 2021 lalu dan berpotensi menjadi gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia akibat varian Omicron.
Hingga Senin pagi, pemerintah belum mengumumkan kelanjutan kebijakan mengingat perkembangan pandemi menunjukkan ke arah yang tidak baik dengan lonjakan Covid-19 akibat varian Omicron.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dijadwalkan akan melakukan rapat terbatas hari ini untuk memutuskan kebijakan terkini terkait PPKM.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Disdik Jawa Barat Hentikan Sementara PTM di Bogor dan Depok
-
Dinkes Bali Sebut Tak Perlu Khawatir Berlebihan Dengan Covid-19 Varian Omicron
-
8 Pemain Timnas Indonesia Positif Covid-19, Shin Tae-yong Beri Reaksi Seperti Ini
-
Pelatih Bela Diri Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual hingga Covid-19 Klaster Sekolah Kian Mengkhawatirkan
-
Menghilang Saat Lawan Timor Leste, 8 Pemain Timnas Indonesia Positif Covid-19
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman