Suara.com - Pasti banyak yang penasaran dengan daftar tanggal merah 2022. Daftar tanggal merah 2022 atau hari libur nasional tahun 2022 ini telah ditetapkan di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 dan 4 Tahun 2021.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, terdapat 16 tanggal merah sepanjang 2022. Berikut ini adalah daftar tanggal merah 2022 atau libur nasional 2022:
Tanggal Merah Januari 2022
- Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun Baru 2022 Masehi
Tanggal Merah Februari 2022
- Selasa, 1 Februari 2022: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- Senin, 28 Februari 2022: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Tanggal Merah Maret 2022
- Kamis, 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
Tanggal Merah April 2022
- Jumat, 15 April: Wafat Isa Almasih
Tanggal Merah Mei 2022
- Minggu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin-Selasa, 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
- Senin, 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
- Kamis, 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih
Tanggal Merah Juni 2022
- Rabu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Tanggal Merah Juli 2022
Baca Juga: Daftar 5 Makanan Pembawa Keberuntungan saat Perayaan Imlek 2022, Lumpia hingga Beras Ketan
- Sabtu, 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
- Sabtu, 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
Tanggal Merah Agustus 2022
- Rabu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
Tanggal Merah Oktober 2022
- Sabtu, 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
Tanggal Merah Desember 2022
- Minggu, 25 Desember: Hari Raya Natal
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, maka hari libur Tahun Baru Imlek yang besok terjadi 1 Februari 2022 yaitu hanya sehari saja. Sebab tanggal merah untuk Imlek 2022 hanya satu hari saja.
Sedangkan khusus di bulan Februari 2022, ada sejumlah hari besar nasional di bulan Februari 2022.Berikut daftar hari-hari besar nasional dalam kalender Februari 2022 seperti dilansir dari situs Perpustakaan Nasional:
- 5 Februari: Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
- 5 Februari : Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi (Zeven Provinciën)
- 9 Februari: Hari Kavaleri TNI-AD
- 9 Februari: Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
- 9 Februari: Hari Pers Nasional (HPN)
- 13 Februari: Hari Persatuan Farmasi Indonesia
- 14 Februari: Hari Peringatan Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA)
- 19 Februari: Hari Komando Pertahanan Udara Nasional (KOHANUDNAS)
- 22 Februari: Hari Istiqlal
- 28 Februari: Hari Gizi Nasional Indonesia
Meskipun sudah ditetapkan daftar tanggal merah 2022, namun pemerintah belum mengumumkan terkait penyelenggaraan cuti bersama 2022. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Jadi, bagi kamu yang berniat untuk memanfaatkan momen tanggal merah 2022 atau libur nasional 2022 untuk berlibur, pastikan kamu tetap mematuhi protokol kesehatan, ya! Dan jangan lupa untuk tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, serta menjauhi kerumunan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Rayakan Imlek Besok, Ketua Satgas IDI Minta Masyarakat Berhati-Hati pada 4 Kegiatan Ini
-
Daftar 5 Makanan Pembawa Keberuntungan saat Perayaan Imlek 2022, Lumpia hingga Beras Ketan
-
Kata-kata Imlek Buat Pacar yang Bermakna, Romantis dan Penuh Harapan Agar Hubungan Lebih Kuat di Tahun Baru
-
Libur Tahun Baru Imlek di China, Warga Foto-foto di Anjungan Olimpiade Musim Dingin
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi