Suara.com - Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi sebanyak sembilan kali pada Jumat (4/2/2022). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG telah mencatat erupsi terjadi pada pukul 09:43, 10:25, 10:28, 12:46, 13:00, 13:31, 13:41, 14:46 dan 17:07 WIB.
Erupsi tersebut memiliki tinggi kolom abu berkisar 800-1.000 meter di atas puncak dan warna kolom kelabu-hitam tebal. Berdasarkan pemantauan visual oleh PVMBG, terdapat indikasi bahwa erupsi yang terjadi merupakan tipe magmatik, sejalan dengan kegempaan vulkanik yang terekam.
Adapun kegempaan gunungapi Anak Krakatau sendiri telah terjadi sejak 16 Januari - 4 Februari 2022, ditandai dengan terekamnya gempa-gempa vulkanik dan gempa permukaan yang mengindikasikan adanya intrusi magma dari bawah ke permukaan secara bertahap.
"Dari data pemantauan secara visual dan instrumental mengindikasikan bahwa gunungapi Anak Krakatau masih berpotensi erupsi," ujar Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan persnya.
Abdul mengatakan potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini dapat berupa lontaran lava pijar, material piroklastik maupun aliran lava.
Hujan abu lebat secara umum berpotensi di sekitar kawah di dalam radius 2 km dari kawah aktif. Sementara itu, hujan abu yang lebih tipis dapat menjangkau area yang lebih luas bergantung pada arah dan kecepatan angin.
"Saat ini tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau ditetapkan pada Level II (Waspada), dengan rekomendasi agar masyarakat tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 2 km dari kawah aktif," kata dia.
Abdul mengimbau agar masyarakat diharapkan agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG. Saat ini beredar video-video erupsi gunungapi Anak Krakatau tahun 2018 yang seakan-akan merupakan kondisi gunungapi tersebut saat ini.
BNPB menghimbau agar masyarakat tidak terpancing dan meneruskan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas gunungapi Anak Krakatau, dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang. (Antara)
Baca Juga: Gempa Banten Sore Ini Tak Berkaitan dengan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya