Suara.com - Sebuah video tutorial kreasi masak telur membuat banyak warganet kesal. Video tersebut diunggah di Tiktok pada Sabtu (5/2/2022).
Pada video yang diunggah oleh pemilik akun @resep_debm, terlihat seseorang menggoreng telur.
Bukan telur goreng biasa, tapi akun tersebut menggoreng telur dengan cetakan.
Mulanya ia menaruh cetakan berbentuk burung hantu di bagian tengah, kemudian menupi cetakan dengan mangkuk.
Setelah itu, empat telur diceplok di sisi mangkuk dengan hati-hati kemudian dibumbui. Setelah telur setengah matang, mangkuk dibuka.
Setelah itu ia kembali memasukkan telur ke cetakan burung hantu dengan kuning telur di bagian matanya.
Usai semuanya tercetak rapi dan dibumbui, ia melapaskan cetakan.
Namun di akhir video, telur itu dibuat rata tak berbentuk lagi dan dipotongnya berbentuk segitiga,
Video tersebut tentu membuat warganet kesal dan menuliskan komentar.
Baca Juga: Asyik Hadiri Kondangan, Mahasiswi Ini Panik Mendadak Diminta Sidang
"Kenapa harus pake cetakan sama mangkok si kalo akhirnya dihancurin," komentar warganet.
"Kenapa harus dibentuk sedemikian rupa kalau endingnya dipotong-potong dihancurin," imbuh warganet lain.
"Emosi lihatnya," tulis warganet di kolom komentar.
"Terus guna cetakanya apa," timpal lainnya.
"Cetakan owlnya buat apaan," balas warganet lain.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 17 juta kali. Video menggoreng telur itu bisa ditonton di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam