Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas dakwaan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dalam kasus suap jual beli jabatan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan. Syahrial pun akan segera disidangkan.
"Hari ini, tim jaksa melimpahkan berkas perkara terdakwa M. Syahrial ke pengadilan Tipikor pada PN Medan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Ali mengatakan, jaksa KPK kekinian tinggal menunggu jadwal majelis hakim. Untuk nantinya, agenda sidang perdana Jaksa akan membacakan surat dakwaan terdakwa M. Syahrial.
"Tim jaksa akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang," ucap Ali.
Dalam dakwaan jaksa, Syahrial disangkakan pasal Pasal 12 huruf b UU Tipikor
atau Kedua: Pasal 11 UU Tipikor.
Dalam kasus ini, Syahrial diduga menerima suap dari eks Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada terkait jual beli jabatan.
Sebelumnya, Syahrial juga sudah divonis bersalah terkait pemberian suap penanganan perkara di KPK. Ia, menyuap eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju agar tidak menaikan kasus yang tengah diusut KPK naik ke penyidikan.
Kekinian, Syahrial tengah menjalani hukuman dua tahun penjara.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Robin Bongkar Keterlibatan Lili Pintauli dalam Perkara Wako Tanjungbalai
Tag
Berita Terkait
-
Rahmat Effendi Diduga Perintahkan Pemotongan Tunjangan ASN di Pemkot Bekasi
-
Mahasiswi Dita Rafika Sari Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang
-
Pejabat dan Mantan Petinggi Antam Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda
-
KPK Telisik Dugaan Walkot Rahmat Effendi Perintahkan Potong Uang ASN Di Kota Bekasi
-
Ratusan Pejabat Pemkot Medan Didorong Selesaikan Kewajiban Pengisian LHKPN
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru