Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas dakwaan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dalam kasus suap jual beli jabatan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan. Syahrial pun akan segera disidangkan.
"Hari ini, tim jaksa melimpahkan berkas perkara terdakwa M. Syahrial ke pengadilan Tipikor pada PN Medan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).
Ali mengatakan, jaksa KPK kekinian tinggal menunggu jadwal majelis hakim. Untuk nantinya, agenda sidang perdana Jaksa akan membacakan surat dakwaan terdakwa M. Syahrial.
"Tim jaksa akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang," ucap Ali.
Dalam dakwaan jaksa, Syahrial disangkakan pasal Pasal 12 huruf b UU Tipikor
atau Kedua: Pasal 11 UU Tipikor.
Dalam kasus ini, Syahrial diduga menerima suap dari eks Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada terkait jual beli jabatan.
Sebelumnya, Syahrial juga sudah divonis bersalah terkait pemberian suap penanganan perkara di KPK. Ia, menyuap eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju agar tidak menaikan kasus yang tengah diusut KPK naik ke penyidikan.
Kekinian, Syahrial tengah menjalani hukuman dua tahun penjara.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Robin Bongkar Keterlibatan Lili Pintauli dalam Perkara Wako Tanjungbalai
Tag
Berita Terkait
-
Rahmat Effendi Diduga Perintahkan Pemotongan Tunjangan ASN di Pemkot Bekasi
-
Mahasiswi Dita Rafika Sari Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang
-
Pejabat dan Mantan Petinggi Antam Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda
-
KPK Telisik Dugaan Walkot Rahmat Effendi Perintahkan Potong Uang ASN Di Kota Bekasi
-
Ratusan Pejabat Pemkot Medan Didorong Selesaikan Kewajiban Pengisian LHKPN
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Boni Hargens: Tuduhan Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Upaya Adu Domba!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna