Suara.com - Dua saksi pada Senin (7/2/2022) kini sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lanjutan dugaan kasus hukum terkait produksi pengolahan anoda logam pada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Dua saksi tersebut yakni Vice President Operation Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk Ariyanto Budi Santoso dan Accounting and Budgeting Senior Officer di UBPP LM PT Antam Tbk periode 1 November 2013-2017 Mahendra Wisnu Wasono.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa dua saksi. Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai mekanisme dan proses produksi pengolahan anoda logam pada PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/2/2022).
Keduanya diperiksa dalam dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Hingga kini, KPK masih belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Tim penyidik hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut diantaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
KPK Telisik Dugaan Walkot Rahmat Effendi Perintahkan Potong Uang ASN Di Kota Bekasi
-
Melonjak Rp 6.000, Simak Harga Emas Antam Hari Ini
-
Telisik Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Tiga Purnawirawan TNI
-
Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa 3 Purnawirawan TNI
-
Eks Kepala Desa Ditangkap Polisi, Diduga Tilap Dana Desa
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
-
Tak Hanya Penurunan, Menkeu Purbaya Diminta Stop Kenaikan CHT Selama 3 Tahun
-
Prospek Investasi Properti di Utara Jakarta Naik, Kini Jadi Incaran Investor
-
IHSG Runtuh Setelah Cetak Rekor, Volatilitas Pasar Menguji Mental Investor
-
Rupiah Terus Ambruk, Kebijakan Menkeu Purbaya Jadi Biang Kerok?
-
Perusahaan di Indonesia Kian Gencar Terapkan Perbaikan Berkelanjutan untuk Efisiensi dan Inovasi
-
Harga Emas Turun! Cek Rincian Harga Antam, Galeri 24, dan UBS Hari Ini
-
Rupiah Diramal Meloyo ke Level Rp 17.000, Ini Pemicunya
-
Siapa Windu Aji? Eks Ketua Relawan Jokowi, Terpidana Korupsi Divonis Bebas
-
IHSG Rebound Pasca Pelemahan Imbas Aksi Jual Saham Asing?