Suara.com - Polres Sorong Kota dibantu Polda Papua Barat menangkap tiga dari 10 DPO pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 korban jiwa dalam pertikaian dua kelompok warga di kota Sorong pada 25 Januari 2022.
Dirreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya di Sorong, Selasa (8/2/2022), mengatakan bahwa tiga DPO yang diamankan tersebut berinisial WL, HR, dan SB.
"Ketiga pelaku telah ditahan di rutan Polres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Novia.
Menurut dia, ketiga pelaku tersebut diduga kuat mengumpulkan massa dan melakukan pengerukan serta pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 korban jiwa.
Dikatakan bahwa total keseluruhan pelaku bentrok berdarah Sorong yang menewaskan 17 orang yang sudah diamankan berjumlah 19 orang pelaku. Dua orang pelaku melakukan pembacokan terhadap seorang korban hingga tewas dan 17 orang melakukan pembakaran karaoke Doubel0 hingga menewaskan 17 korban jiwa.
Dikatakan bahwa masih tersisa 7 DPO pembakaran karaoke Doubel0 dan dua orang pelaku pembacokan dalam bentrok maut tersebut yang masih dalam pengejaran polisi.
Ia berharap keluarga para pelaku kooperatif tidak melindungi, namun menyerahkan para pelaku kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar