Suara.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari memberikan apresiasi pada Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).
Apresiasi khusus itu disampaikan karena Menpora Amali menjadi satu-satunya menteri yang hadir secara fisik atau langsung, sedangkan menteri lainnya hadir melalui virtual.
“Secara pribadi dan atas nama insan pers nasional, saya mengucapkan terima kasih yang tinggi untuk Pak Menpora yang tetap berani hadir di Kendari,” kata Atal.
Selain itu, ungkapan terima kasih juga disampaikan Atal kepada Presiden Joko Widodo yang hadir secara virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.
“Alhamdulillah, pagi hari ini kita masih memperingati Hari Pers Nasional bersama Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo meski melalui virtual zoom,” ujarnya.
Di sela-sela puncak peringatan HPN 2022, Atal bersama Amali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun nota kesepahaman tersebut tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olahraga. Utama dalam penandatanganan ini adalah untuk bersinergi melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Puncak HPN 2022 di Kendari berlangsung dengan protokol kesehatan dan berjalan aman dan sukses. Kegiatan ditutup dengan penanaman mangrove di kawasan Teluk Kendari.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, Mari Mengenal Bapak Pers Indonesia
Berita Terkait
-
Hari Pers Nasional 2022: Ini 5 Keuntungan Berprofesi Sebagai Wartawan
-
Hari Pers Nasional, Presiden Joko Widodo Sebut Dukungan Insan Pers Sangat Penting
-
Peringati Hari Pers Nasional 2022, Menteri Pertanian Ajak Jurnalis Bangun Pertanian Maju, Mandiri dan Modern
-
Hari Pers Nasional, Mari Mengenal Bapak Pers Indonesia
-
Presiden Jokowi Tawarkan Beberapa Bentuk Regulasi untuk Tampung Publisher Rights
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer