Suara.com - Presiden Joko Widodo menawarkan regulasi hak pengelola media atau publisher rights untuk disahkan dalam bentuk undang-undang baru, revisi undang-undang lama atau peraturan pemerintah.
Sebelumnya, Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menyerahkan susunan regulasi publisher rights kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Oktober 2021.
"Ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera kita putuskan, apakah segera mendorong undang-undang baru atau yang kedua merevisi undang-undang yang lama atau paling cepat adalah dengan peraturan pemerintah," kata Presiden Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2/2022).
Presiden menyerahkan kepada Dewan Pers dan PWI untuk menentukan bentuk payung hukum yang sesuai terkait regulasi publisher rights dalam merespons transformasi digital.
Menurut Presiden, regulasi tersebut berperan dalam menata ekosistem industri pers dan menciptakan iklim kompetisi yang lebih seimbang.
Dengan begitu, diharapkan terjadinya keseimbangan antara perusahaan platform lokal dan global, serta platform asing raksasa, seperti Google dan Facebook.
"Saya tahu dalam dua tahun terakhir, industri pers mengalami tekanan yang luar biasa beratnya, mengatasi tekanan akibat disrupsi digital, mengatasi tekanan dari berbagai platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama," kata Presiden.
Senada dengan itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan potensi yang menggiurkan bagi digital global.
"Tidak semestinya kita membiarkan diri menjadi objek eksploitasi para raksasa digital global. Jangan sampai kita besar hanya sebagai pasar produk-produk teknologi informasi asing," kata Atal.
Baca Juga: Mohammad Nuh: Pers Indonesia Butuh Publisher Rights untuk Lawan Feodalisme Digital
Oleh karena itu, pers nasional perlu membangun kedaulatan digital melalui regulasi publisher rights. Regulasi tersebut diharapkan dapat melindungi seluruh media nasional baik berskala kecil maupun besar. [Antara]
Berita Terkait
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile 16 Februari 2026, Klaim Hadiah Carpet Legend
-
34 Kode Redeem FF 16 Februari 2026 untuk Klaim Skin Trogon Ruby dan Item Langka
-
Unit Terbatas, Berapa Harga Kamera Leica Termurah di 2026?
-
HP Apa yang Cocok untuk Jangka Panjang? Cek 3 Rekomendasi Entry-Level Terbaik
-
Penjelasan Update Battlefield 6 Season 2, Ada Senjata Anyar dan Helikopter Ikonik
-
Ungguli HP Lipat Samsung, Oppo Find N6 Cetak Skor Tinggi di Geekbench
-
Berapa Tahun Ideal Ganti HP? Ketahui Waktu yang Tepat
-
Bocoran Alur Cerita dan Karakter Baru di One Piece Season 2 Netflix, Segera Tayang!
-
Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
-
HP Bagus Pakai Chipset Apa? Ini 7 Pilihan HP Terkencang untuk Multitasking Tanpa Batas