Suara.com - Seorang pria bernama Ifal ditahan karena sempat mencuri sepeda motor karena desakan ekonomi. Ifal mencuri motor lantaran tidak memiliki uang untuk makan.
Namun, pria ini telah dibebaskan oleh Kejari Yogyakarta. Hal itu diketahui dari akun TikTok @kejaksaan.ri yang membagikan momen pembebasan Ifal, Jumat (11/2/2022).
Ifal dibebaskan usai korban memberi maaf baginya dan jaksa memberikan restorative justice.
"Ifal menangis haru ketika tau perbuatannya dimaafkan oleh korban dan jaksa memberikan restorative justice," tulis keterangan unggahan seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/2/2022).
Menurut informasi, saat itu Ifal mengambil sepeda motor karena sedang dilanda kebingungan. Hal itu lantaran ia tidak memiliki uang untuk makan.
"Ifal mengambil sepeda motor dalam keadaan bingung karena tidak memiliki uang untuk makan," tulis keterangan.
Mengenakan rompi merah, Ifal datang ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta didampingi oleh para pihak terkait.
"Dengan adanya keadilan restorative dilakukan upaya perdamaian dan penghentian tuntutan," lanjut keterangan.
Dalam video, Ifal terlihat berjabat tangan dengan korban. Ifal tampak menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa ia meminta maaf atas kesalahannya.
Dengan kerendahan hatinya, korban mau untuk memaafkan perbuatan Ifal yang pernah mengambil sepeda motornya.
Ifal terlihat bersujud syukur di depan Kajari. Ia berjanji tidak mengulangi tindakan itu lagi.
"Ifal bersujud haru di depan Kajari dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tulis keterangan.
Kajari lalu melepas rompi merah yang dikenakan Ifal. Bersamaan dengan itu, Ifal terlihat menangis terharu karena telah dibebaskan.
Pihak Kejaksaan Negeri Yogyakarta juga memberikan barang kebutuhan untuk Ifal usai ia dibebaskan.
Melihat momen mengharukan itu, warganet lantas menuliskan beragam komentar.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Ular di Pesawat, Maskapai Penerbangan di Malaysia Terpaksa Lakukan Pendaratan Darurat
-
Thariq Halilintar Bertemu Orang Tua Fuji, Haji Faisal, Warganet: Wah, Siap-siap Besanan Nih
-
Kreatif! Suzuki Sulap Tong Sampah di Mandalika Jadi Bathub Portable, Alex Rins Girang Tak Kepanasan Lagi
-
Ratusan Ribu Orang Teken Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Warganet Heboh dan Mencak-mencak di Linimasa Twitter
-
Viral, Amplop Kondangan Dibuka dan Dicatat Langsung di Acara Pernikahan, Warganet: Tidak Beradab!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!