Suara.com - Seorang pria bernama Ifal ditahan karena sempat mencuri sepeda motor karena desakan ekonomi. Ifal mencuri motor lantaran tidak memiliki uang untuk makan.
Namun, pria ini telah dibebaskan oleh Kejari Yogyakarta. Hal itu diketahui dari akun TikTok @kejaksaan.ri yang membagikan momen pembebasan Ifal, Jumat (11/2/2022).
Ifal dibebaskan usai korban memberi maaf baginya dan jaksa memberikan restorative justice.
"Ifal menangis haru ketika tau perbuatannya dimaafkan oleh korban dan jaksa memberikan restorative justice," tulis keterangan unggahan seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/2/2022).
Menurut informasi, saat itu Ifal mengambil sepeda motor karena sedang dilanda kebingungan. Hal itu lantaran ia tidak memiliki uang untuk makan.
"Ifal mengambil sepeda motor dalam keadaan bingung karena tidak memiliki uang untuk makan," tulis keterangan.
Mengenakan rompi merah, Ifal datang ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta didampingi oleh para pihak terkait.
"Dengan adanya keadilan restorative dilakukan upaya perdamaian dan penghentian tuntutan," lanjut keterangan.
Dalam video, Ifal terlihat berjabat tangan dengan korban. Ifal tampak menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa ia meminta maaf atas kesalahannya.
Dengan kerendahan hatinya, korban mau untuk memaafkan perbuatan Ifal yang pernah mengambil sepeda motornya.
Ifal terlihat bersujud syukur di depan Kajari. Ia berjanji tidak mengulangi tindakan itu lagi.
"Ifal bersujud haru di depan Kajari dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tulis keterangan.
Kajari lalu melepas rompi merah yang dikenakan Ifal. Bersamaan dengan itu, Ifal terlihat menangis terharu karena telah dibebaskan.
Pihak Kejaksaan Negeri Yogyakarta juga memberikan barang kebutuhan untuk Ifal usai ia dibebaskan.
Melihat momen mengharukan itu, warganet lantas menuliskan beragam komentar.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Ular di Pesawat, Maskapai Penerbangan di Malaysia Terpaksa Lakukan Pendaratan Darurat
-
Thariq Halilintar Bertemu Orang Tua Fuji, Haji Faisal, Warganet: Wah, Siap-siap Besanan Nih
-
Kreatif! Suzuki Sulap Tong Sampah di Mandalika Jadi Bathub Portable, Alex Rins Girang Tak Kepanasan Lagi
-
Ratusan Ribu Orang Teken Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Warganet Heboh dan Mencak-mencak di Linimasa Twitter
-
Viral, Amplop Kondangan Dibuka dan Dicatat Langsung di Acara Pernikahan, Warganet: Tidak Beradab!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?