Suara.com - Pemerintah kembali memangkas masa karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri dari lima hari menjadi hanya tiga hari meski lonjakan pandemi akibat varian Omicron masih berlangsung.
Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan masa karantina tiga hari hanya diberlakukan bagi PPLN baik WNI atau WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster saja, kalau belum tetap karantina 5 hari.
"Mulai minggu depan bagi PPLN, baik WNA dan WNI, yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).
Menko Bidang Maritim dan Investasi itu menjelaskan, setiap PPLN wajib melakukan 2 kali tes PCR, saat tiba (entry test) dan sebelum masa karantina berakhir (exit test).
"Exit test PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar, PCR tes ini bisa cuma beberapa jam (sudah keluar hasil)," jelasnya.
Meski dinyatakan negatif di hari ketiga, PPLN tetap diminta untuk melakukan tes PCR lagi secara mandiri pada hari kelima.
"PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR tes mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas dan faskes terdekat," tutur Luhut.
Luhut menyebut kebijakan karantina mungkin saja bisa ditiadakan oleh pemerintah Indonesia pada April 2022 dengan meningkatkan angka vaksinasi Covid-19, namun tetap melihat situasi pandemi tersebut dahulu.
Baca Juga: Kasus Covid-19 RI Turun 10 Ribu, Sudah Mulai Melandai?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir