Suara.com - Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online oleh peserta yang terdaftar. Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu kalian ketahui cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui website SSO BP Jamsostek, aplikasi BPJSTKU Mobile, dan SMS.
Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan iuran yang dibayarkan setiap bulan oleh perusahaan atau pemilik tempat kerja dan karyawan yang telah terdaftar menjadi peserta. JHT hanya bisa dicairkan setelah karyawan pensiun atau berhenti bekerja, mengalami cacat total tetap, mengalami kematian, dan terkena Pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.
Sesuai dengan peraturan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Peserta JHT bisa melakukan pencairan setelah ia memasuki usia 56 tahun. Namun ada beberapa orang yang bisa mencairkan manfaat JHT sebelum usia 56 tahun, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Akumulasi jumlah dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan bisa diketahui jika peserta melakukan cek saldo. Berikut ini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Website SSO Jamsostek
Cara yang pertama yaitu melalui webaite SSO Jamsostek yang bisa diaksea melalui browser peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka browser/google di hp kamu lalu kunjungi laman SSO Jamsostek dengan alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login akunmu yang sudah terdaftar dengan memasukkan alamat email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun yamg terdaftar, pilih "Buat Akun Baru"
- Kemudian ceklis "reCAPTCHA Saya bukan robot" pada bagian bawah sebelum klik masuk.
- Tunggu beberapa saat sampai berhasil login. Kemudian klik cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan memilih menu "Lihat Saldo JHT"
- Setelah itu, akan muncul saldo BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile
Dengan menggunakan plikasi BPJSTKU Mobile kamu bisa mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. Untuk mengetahui cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pertama-tama, download aplikasi JMO Jamsostek Mobile di HP kamu melalui Play Store atau App Store.
- Klik instal, buka aplikasi dan masukkan email dan kata sandi akun mu yang telah terdaftar.
- Namun, jika belum memiliki akun, maka kamu harus klik "Buat Akun"
- Kemudian, setelah berhasil masuk ke beranda akun, klik menu "Jaminan Hari Tua"
- Pilih "Cek Saldo" untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Selanjutnya, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan mu akan ditampilkan
3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS
Jika kamu tidak ingin mendownload aplikasi JMO Jamsostek, kamu bisa mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Ikuti caranya berikut in:
- Peserta yang terdaftar terlebih dahulu melakukan registrasi melalui SMS agar dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- Ketik Daftar (spasi) SALDOE#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL lalu kirim SMS ke 2757.
- Setelah terdaftar, kamu harus mengirimkan kembali pesan dalam format SALDO (spasi) Nomor Peserta, kemudian kirim ke 2757.
- Setelah itu akan dikirimi pesan yang menampilkan saldo peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian 3 cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. Mudah bukan? Selamat mencoba!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra