Suara.com - Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online oleh peserta yang terdaftar. Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu kalian ketahui cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui website SSO BP Jamsostek, aplikasi BPJSTKU Mobile, dan SMS.
Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan iuran yang dibayarkan setiap bulan oleh perusahaan atau pemilik tempat kerja dan karyawan yang telah terdaftar menjadi peserta. JHT hanya bisa dicairkan setelah karyawan pensiun atau berhenti bekerja, mengalami cacat total tetap, mengalami kematian, dan terkena Pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.
Sesuai dengan peraturan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Peserta JHT bisa melakukan pencairan setelah ia memasuki usia 56 tahun. Namun ada beberapa orang yang bisa mencairkan manfaat JHT sebelum usia 56 tahun, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Akumulasi jumlah dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan bisa diketahui jika peserta melakukan cek saldo. Berikut ini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Website SSO Jamsostek
Cara yang pertama yaitu melalui webaite SSO Jamsostek yang bisa diaksea melalui browser peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka browser/google di hp kamu lalu kunjungi laman SSO Jamsostek dengan alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login akunmu yang sudah terdaftar dengan memasukkan alamat email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun yamg terdaftar, pilih "Buat Akun Baru"
- Kemudian ceklis "reCAPTCHA Saya bukan robot" pada bagian bawah sebelum klik masuk.
- Tunggu beberapa saat sampai berhasil login. Kemudian klik cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan memilih menu "Lihat Saldo JHT"
- Setelah itu, akan muncul saldo BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile
Dengan menggunakan plikasi BPJSTKU Mobile kamu bisa mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. Untuk mengetahui cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pertama-tama, download aplikasi JMO Jamsostek Mobile di HP kamu melalui Play Store atau App Store.
- Klik instal, buka aplikasi dan masukkan email dan kata sandi akun mu yang telah terdaftar.
- Namun, jika belum memiliki akun, maka kamu harus klik "Buat Akun"
- Kemudian, setelah berhasil masuk ke beranda akun, klik menu "Jaminan Hari Tua"
- Pilih "Cek Saldo" untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Selanjutnya, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan mu akan ditampilkan
3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS
Jika kamu tidak ingin mendownload aplikasi JMO Jamsostek, kamu bisa mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Ikuti caranya berikut in:
- Peserta yang terdaftar terlebih dahulu melakukan registrasi melalui SMS agar dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- Ketik Daftar (spasi) SALDOE#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL lalu kirim SMS ke 2757.
- Setelah terdaftar, kamu harus mengirimkan kembali pesan dalam format SALDO (spasi) Nomor Peserta, kemudian kirim ke 2757.
- Setelah itu akan dikirimi pesan yang menampilkan saldo peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian 3 cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. Mudah bukan? Selamat mencoba!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM