Suara.com - Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online oleh peserta yang terdaftar. Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu kalian ketahui cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui website SSO BP Jamsostek, aplikasi BPJSTKU Mobile, dan SMS.
Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan iuran yang dibayarkan setiap bulan oleh perusahaan atau pemilik tempat kerja dan karyawan yang telah terdaftar menjadi peserta. JHT hanya bisa dicairkan setelah karyawan pensiun atau berhenti bekerja, mengalami cacat total tetap, mengalami kematian, dan terkena Pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.
Sesuai dengan peraturan terbaru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Peserta JHT bisa melakukan pencairan setelah ia memasuki usia 56 tahun. Namun ada beberapa orang yang bisa mencairkan manfaat JHT sebelum usia 56 tahun, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Akumulasi jumlah dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan bisa diketahui jika peserta melakukan cek saldo. Berikut ini cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Melalui Website SSO Jamsostek
Cara yang pertama yaitu melalui webaite SSO Jamsostek yang bisa diaksea melalui browser peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka browser/google di hp kamu lalu kunjungi laman SSO Jamsostek dengan alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login akunmu yang sudah terdaftar dengan memasukkan alamat email dan kata sandi. Jika belum memiliki akun yamg terdaftar, pilih "Buat Akun Baru"
- Kemudian ceklis "reCAPTCHA Saya bukan robot" pada bagian bawah sebelum klik masuk.
- Tunggu beberapa saat sampai berhasil login. Kemudian klik cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan memilih menu "Lihat Saldo JHT"
- Setelah itu, akan muncul saldo BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile
Dengan menggunakan plikasi BPJSTKU Mobile kamu bisa mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi tersebut dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. Untuk mengetahui cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pertama-tama, download aplikasi JMO Jamsostek Mobile di HP kamu melalui Play Store atau App Store.
- Klik instal, buka aplikasi dan masukkan email dan kata sandi akun mu yang telah terdaftar.
- Namun, jika belum memiliki akun, maka kamu harus klik "Buat Akun"
- Kemudian, setelah berhasil masuk ke beranda akun, klik menu "Jaminan Hari Tua"
- Pilih "Cek Saldo" untuk mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Selanjutnya, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan mu akan ditampilkan
3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS
Jika kamu tidak ingin mendownload aplikasi JMO Jamsostek, kamu bisa mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Ikuti caranya berikut in:
- Peserta yang terdaftar terlebih dahulu melakukan registrasi melalui SMS agar dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- Ketik Daftar (spasi) SALDOE#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL lalu kirim SMS ke 2757.
- Setelah terdaftar, kamu harus mengirimkan kembali pesan dalam format SALDO (spasi) Nomor Peserta, kemudian kirim ke 2757.
- Setelah itu akan dikirimi pesan yang menampilkan saldo peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian 3 cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. Mudah bukan? Selamat mencoba!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal