Suara.com - Pengendara mobil Honda HRV berinisial BT ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Rabu (16/2/2022) dini hari kemarin.
“Itu hari ini tersangka atas nama BT kami naikkan statusnya jadi tersangka,” kata Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Kata dia, untuk sementara BT dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang Lalu Lintas. Namun berpeluang dijerat dengan pasal 311, karena hasil pemeriksaan urine BT belum keluar.
“Kalau sudah hasil urinenya keluar. Kalau tadi misalnya menujukan tanda-tanda bahaya bisa saja pasalnya kami naikkan jadi 311,” ucap Sambodo.
Karena sudah berstatus tersangka, BT akan kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini kami akan periksa lagi dan tentu nanti kami akan lakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Sambodo.
Sementara itu, terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut, Sambodo mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
Seperti diketahui, video detik-detik usai kecelakaan maut tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
"Kecelakaan maut di Sudirman, mobil tabrak motor hingga 1 tewas dan 2 luka-luka, sopir mabuk," tulis @merekamjakarta dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com pada Rabu (16/2/2022).
Berdasarkan video yang diunggah, tambak sebuah mobil mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan beberapa bagiannya tercecer di jalanan. Tampak pula sebuah sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argadija Putra ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia korban meninggal berinisial MI (17) pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih.
"Mengalami luka pada pecah di kepala. Meninggal dunia di tempat," kata Argadija lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).
Dalam kecelakaan ini total ada tiga sepeda motor dan satu mobil yang terlibat. Argadija menuturkan kecelakaan ini terjadi berawal saat mobil Honda HRV yang dikendarai seorang pria berinisial BT melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan Jenderal Sudirman.
"Di TKP tepatnya dekat Graha BNI , diduga kurangnya hati-hati dan tidak konsentrasi, kemudian menabrak bodi belakang kendaraan sepeda motor Honda beat Warna Biru, kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan Kendaraan sepeda motor Yamaha Aerox yang melaju searah di depanya," jelas Argadija.
Selain adanya korban jiwa, dua pengendara motor mengalami sejumlah luka. Pengemudi Honda Beat berwarna hitam yang dikendarai seorang pria berinisial M (20) mengalami luka lecet dan memar di bagian wajah, serta bibir pecah.
Kemudian pengendara sepeda motor Yamaha Aerox, seorang pria berinisial AFZ (33) mendapat luka memar di kaki dan tangan kanan. Mereka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Berita Terkait
-
Terperosok Beton Penutup Saluran Air Saat Melintas, Sebuah Truk Pengangkut Hebel Terbalik Di Klender
-
Viral Video Pengendara Berseragam SMP Kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Warganet: Kok Bisa Motor Masuk?
-
Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan, Diduga Terlibat Kecelakaan Sebabkan Pemotor Tewas
-
Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Bus di Bantul, Kasus Disetop
-
18 Orang Luka-luka Setelah Bus Ziarah Wali Songo Tabrakan dengan Truk Tronton Muatan Pasir
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan