Suara.com - Kecelakaan maut melibatkan mobil Honda HRV dengan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya di depan gedung Graha BNI, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Satu pengendara sepeda motor dilaporkan tewas di lokasi kejadian akibat luka pada di bagian kepala.
Video detik-detik pasca kecelakaan maut tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
"KECELAKAAN MAUT DI SUDIRMAN, MOBIL TABRAK MOTOR HINGGA 1 TEWAS DAN 2 LUKA-LUKA, SOPIR MOBIL MABUK ," tulis @merekamjakarta dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com pada Rabu (16/2/2022).
Berdasarkan video yang diunggah, tambak sebuah mobil mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan beberapa bagiannya tercecer di jalanan. Tampak pula sebuah sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah.
Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argadija Putra ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut.
Kata dia, korban meninggal berinisial MI (17) pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih.
"Mengalami luka pada pecah di kepala. Meninggal dunia di tempat," kata Argadija lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).
Dalam kecelakaan ini, total ada tiga sepeda motor dan satu mobil yang terlibat.
Argadija menuturkan kecelakaan ini terjadi berawal saat mobil Honda HRV yang dikendarai seorang pria berinisial BT melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga: Mobil Kontainer Seberat 20 Ton Sebabkan Laka Maut di Balikpapan, Mabes Polri Akan Kirim Tim
"Di TKP tepatnya dekat Graha BNI, diduga kurangnya hati-hati dan tidak konsentrasi, kemudian menabrak bodi belakang kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru, kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan sepeda motor Yamaha Aerox yang melaju searah di depannya," jelas Argadija.
Selain adanya korban jiwa, dua pengendara motor mengalami sejumlah luka.
Pengemudi Honda Beat berwarna hitam yang dikendarai seorang pria berinisial M (20) mengalami luka lecet dan memar di bagian wajah, serta bibir pecah.
Kemudian pengendara sepeda motor Yamaha Aerox, seorang pria berinisial AFZ (33) mendapat luka memar di kaki dan tangan kanan. Mereka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Berita Terkait
-
Tabrakan Maut Mobil HRV di Sudirman Tewaskan Pemotor, BT Jalani Tes Urine karena Diduga Mabuk saat Nyetir
-
Mobil Kontainer Seberat 20 Ton Sebabkan Laka Maut di Balikpapan, Mabes Polri Akan Kirim Tim
-
Polri Kirim Tim TAA Korlantas ke Balikpapan, Usut Penyebab Tabrakan Maut Truk yang Tewaskan 5 Orang
-
Tewaskan 5 Korban, Truk yang Terlibat Tabrakan Maut di Balikpapan Angkut 20 Ton Kapur Pembersih Air
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah