Suara.com - Berbagi sedikit rejeki yang kita miliki dengan orang lain adalah perbuatan mulia. Bisa jadi rejeki yang kita bagikan ke orang lain menjadi kebahagiaan mereka.
Apabila demikian kita akan turut merasakan kebahagiaan mereka, tentu indah bukan? Keindahan berbagi dirasakan pula oleh seorang pengunjung toko HP.
Akun media sosial Instagram @dunia_kaumhawa mengunggah video keindahaan berbagi yang dirasakan oleh seorang pengunjung toko HP tersebut.
Dalam rekaman video memperlihatkan dua orang yang berprofesi badut sedang bermain mesin capit di sebuah toko HP.
Seorang pengunjung toko yang juga pemilik video asli menceritakan jika dirinya mendapatkan banyak koin undian.
Ketika dia bermain mesin capit dengan koin undian itu, ada dua orang badut yang melihatnya terus.
Dua orang badut ini bertanya dimana tempat membeli koin undian kepada dia.
Pengunjung toko tersebut pun memberikan 2 koin undian sisanya sebab dari tadi dia bermain tak kunjung dapat hadiah.
Memang benar rejeki sudah ada pemiliknya masing-masing. Dua orang badut itu berhasil menang memainkan mesin capit berhadiah.
Baca Juga: Cara Download Video Twitter Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Cepat Enggak Pakai Ribet!
"2 koin tadi ternyata memang rejeki mereka guys. Cuma main 2 koin mereka menang. Gue main dari tadi enggak dapat apa-apa," tulisan dalam video seperti dikutip oleh Suara.com, Rabu (23/02/2022).
Mereka berhasil mencapit selembar uang 50 ribu rupiah dengan dua koin yang didapatkan dari pengunjung baik.
Berhasil Dapat Hadiah dari Mesin Capit
Mereka pun senang karena mendapatkan hadiah uang 50 ribu rupiah dari mesin capit. Dua orang badut ini langsung tertawa gembira sambil berpelukan.
Mereka tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pengunjung toko yang memberikan dua koin undian kepadanya.
Seorang laki-laki yang ada di samping mesin capit tampak tersenyum ikut bahagia melihat kegembiraan dari mereka.
Sejak diunggah oleh akun Instagram @dunia_hawa, video ini telah ditonton sebanyak 115 ribu kali tayangan di reels.
Berita Terkait
-
Perampok Bersenjata di Apple Store Minta Tebusan Lebih Rp 3 Triliun dalam Mata Uang Kripto
-
KPK Periksa Kadis hingga Anggota Polri Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang yang Menjerat Mantan Bupati Probolinggo
-
Cara Download Video Twitter Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Cepat Enggak Pakai Ribet!
-
Terbaru Ada Luna Maya dan Hesti Purwadinata, 5 Artis yang Diblokir Syahrini
-
Pengikut Akun Instagram Tembus 400 Ribu Follower, Tokyo Verdy: Terima Kasih Indonesia
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA