- Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat baru Kementerian Keuangan di Jakarta pada Senin, 21 September 2026.
- Pejabat Bea dan Cukai diminta memperkuat pengawasan berbasis risiko sejak awal guna mencegah berbagai potensi pelanggaran kegiatan ekonomi ilegal.
- DJBC juga diinstruksikan menjalankan fungsi pengumpulan penerimaan negara serta melakukan pembinaan kepada pelaku usaha masyarakat berorientasi ekspor.
Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta para pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan dengan pendekatan berbasis risiko.
Hal tersebut diungkapkan dalam pelantikan 14 pejabat baru Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk Bea Cukai, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/9).
Menkeu Suahasil mengatakan, para pejabat baru Bea Cukai mesti melakukan pengawasan sejak awal untuk membaca pola kegiatan ekonomi dan mencegah potensi pelanggaran.
“Untuk para pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya meminta agar pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi,” ujar Suahasil.
Bendahara Negara menyebut pengawasan perlu dilakukan sejak awal dengan memperhatikan aktivitas ekonomi yang berpotensi menimbulkan kegiatan illegal untuk menekan potensi pelanggaran.
“Jadi harus mulai dari awal, dari hulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan, dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” papar dia.
Ia melanjutkan, DJBC tidak hanya memiliki fungsi pengawasan dan penindakan. Lembaga tersebut juga mesti menjalankan fungsi Kemenkeu dalam mengumpulkan penerimaan negara serta melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha masyarakat, khususnya yang berorientasi ekspor.
“Direktorat Jenderal Bea Cukai juga memiliki fungsi Kementerian Keuangan mengumpulkan penerimaan, dan juga memiliki fungsi di Kementerian Keuangan untuk melakukan pembinaan terhadap usaha masyarakat, terutama yang berorientasi kepada ekspor,” tegas Suahasil.
Sekadar informasi, Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi melantik 14 pejabat baru Kementerian Keuangan. Dari total itu, ada 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkeu dan 2 pejabat untuk Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pelantikan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 293 Tahun 2026, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 218 Tahun 2026, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 219 Tahun 2026.
Menkeu Suahasil menyampaikan selamat kepada para pejabat baru Kemenkeu yang sudah dilantik. Ia meminta mereka untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
"Ini semua dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesional, dan penuh rasa tanggung jawab seperti sumpah tadi," katanya dalam acara pelantikan yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Untuk perinciannya, Suahasil melantik pejabat baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hingga KSSK.
Berikut daftar 14 pejabat Kemenkeu yang dilantik Suahasil:
1. Teddy Suhartadi Permadi sebagai Sekretariat Pengadilan Pajak
2. Bismar Fahlerie sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak
3. Agung Krisdiyanto sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan
4. Sekti Widihartanto sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DI Yogyakarta
5. Ihsan Priyawibawa sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara
6. Ani Natalia sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku
7. Agus Amiwijaya sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
8. Estty Purwadiani Hidayatie sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi
9. Adhang Noegroho Adi sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku
10. Galih Elham Setiawan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
11. Evy Mulyani selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah
12. Panca Putra Jaya sebagai Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
13. Herman Saherudin sebagai Pejabat Ex-Officio Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan
14. Ayu Sukorini sebagai Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan lainnya.