Suara.com - Ibu Kota Negara (IKN) yang baru akan segera mengalami progres perkembangan yang pesat. Selain sudah dipersiapkan dari segi infrastruktur, Kepala Otorita IKN juga sudah mengerucut pada beberapa kandidat kuat. Tapi apa itu Kepala Otorita IKN?
Untuk mengetahui topik hangat ini, Anda bisa simak penjelasan apa itu Kepala Otorita IKN di bawah ini.
Apa yang Dimaksud Kepala Otorita IKN?
Definisi Kepala Otorita IKN sendiri tercantum dalam Pasal 1 Ayat 10 draf RUU IKN. Secara garis besar yang dimaksud dengan Kepala Otorita IKN sendiri adalah pimpinan area Otorita IKN yang berkedudukan setingkat menteri, dan memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi Otorita Ibu Kota Baru.
Pelaksanaan tugas ini sendiri mencakup setiap aspek persiapan, pembangunan, serta proses pemindahan IKN, dan akhirnya pada penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN ketika semua proses sudah selesai.
Seperti disebutkan dalam bagian pengertian Kepala Otorita IKN, nantinya orang yang ditunjuk oleh presiden untuk menjadi Kepala Otorita IKN ini akan memiliki tugas melaksanakan setiap tanggung jawab yang diberikan pada jabatan tersebut.
Mulai dari fase awal yakni persiapan, proses pembangunan setiap infrastruktur yang ada di area Ibu Kota Negara yang baru, hingga proses pemindahan IKN secara menyeluruh, semua harus dilaksanakan sesuai dengan aturan baku yang berlaku.
Nantinya setelah semua proses selesai, Kepala Otorita IKN ini akan jadi penanggung jawab dan penyelenggara pemerintahan area khusus IKN. Tapi bukan sebagai gubernur seperti kepala daerah laini, namun jabatan setingkat menteri yang bertanggung jawab langsung pada presiden.
Baca Juga: IKN Baru di Kaltim, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Sebut SDM di Benua Etam Tak Boleh Diabaikan
Cara Pengangkatan Kepala Otorita IKN yang Dilakukan
Jika mengacu pada tingkat jabatan yang diemban oleh Kepala Otorita IKN, yakni setingkat menteri, maka logikanya pengangkatan juga akan jadi hak prerogatif presiden yang menjabat.
Hal ini ditegaskan dalam Pasal 9 draf RUU IKN, bahwa :
‘Pemerintahan khusus IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden.’
Masa jabatan Kepala Otorita IKN sendiri idealnya selama 5 tahun, atau sampai diberhentikan secara langsung oleh presiden yang menjabat.
Itu tadi sedikit bahasan mengenai apa itu Kepala Otorita IKN. Semoga bisa jadi informasi yang berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda selanjutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan