Suara.com - Curhatan anak mengenai rumah yang dibeli ibunya seharga Rp 250 juta menjadi viral. Pasalnya, sang ibu tidak kunjung diberi surat meski sudah 10 tahun membeli rumah tersebut.
Cerita memilukan ini dibagikan oleh akun Twitter @SeputarTetangga. Akun ini membagikan tangkapan layar curhatan sang anak mengenai kondisi rumahnya itu.
"Beli rumah harga 250 juta tanpa ada bukti pembayaran atau semacamnya, then surat-suratnya gak pernah dikasih," tulis akun ini sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Senin (28/2/2022).
"Whyyyy? Apakah 250 juta sereceh itu? Atau emang percaya banget sama tetangganya? Sampai berani beli tanpa bukti bayar apapun," lanjut akun ini.
Dalam tangkapan layar, anak ini menceritakan bingung soal kasus rumah yang dibeli ibunya 10 tahun lalu. Rumah seharga Rp 250 juta yang dibeli ibunya itu hingga sekarang belum ada suratnya.
"Min, tolong banget ditanyain ke followersnya. Aku bingung banget. Jadi kan ibuku ini beli rumah udah 10 tahunan lalu kalau gak salah, intinya udah di atas 8 tahun lah," curhat sang anak.
"Belinya sekitar Rp 250 juta, lunas gak ngutang karena saat itu ibuku masih kerja. Nah sampai sekarang (Desember 2021) itu surat-surat rumahnya gak pernah dikasih sama orang yang jual ini," imbuhnya.
Sang ibu sendiri sudah berulang kali menagih ke orang yang menjual rumah tersebut. Ternyata, sang ibu membeli rumah itu dari tetangga yang tinggal di depan rumahnya.
"Ibuku udah berulang kali ke rumahnya, nanya kapan diurus (orangnya tinggal di depan rumahku pas), tapi ibuku sekalu dikasih alasan lain."
Baca Juga: 5 Cara Mengenalkan Kesabaran pada Anak, Orang Tua Perlu Terapkan
"Kalau udah gini kan berarti emang mungkin orangnya gak pernah ada niat ngasih surat rumah itu ke ibuku kan ya? Orang sampe 10 tahunan gini gak ada tanda-tanda bakalan dikasih kok."
Anak ini mengatakan, ibunya memang salah karena membeli rumah tanpa mendapatkan tanda bukti sama sekali. Adapun sang penjual rumah yang merupakan tetangga, dulu menjabat sebagai mantan camat.
"Ibuku juga salah, dia beli rumah ini bener-bener gak ada tanda bukti sama sekali. FYI, orang yang jual rumah ini ke ibuku itu mantan camat di kota lain dulunya."
"Katanya punya banyak tanah juga, hidupnya jelas berkecukupan soalnya rumahnya pun bagus dan luas."
Tak hanya mantan camat, penjual ini juga merupakan mertua dari adik ibunya. Sang anak mengungkap jika bibinya itu yang menyarankan agar ibunya membeli rumah dari sang mertua.
"Sebagai tambahan juga, dia itu mertuanya tanteku (adik kandung ibu) kalau gak salah, atau kalau bukan setidaknya masih adik-beradik atau saudara dekat suami tanteku. Dulu pun yang mengusulkan beli rumah ini ke ibu ya tanteku itu."
Berita Terkait
-
5 Cara Mengenalkan Kesabaran pada Anak, Orang Tua Perlu Terapkan
-
Beri Dukungan Bagi Anak Pejuang Kanker, Ganjar Pranowo Janji Cukur Gundul Rambutnya
-
Anak Sheila Marcia dan Anji Makin Dewasa di Usia ke-12, 4 Potret Ulang Tahun Leticia
-
Jadi Omongan, Atta Halilintar Ungkap Alasan Anaknya Pakai Barang Branded Sejak Lahir
-
Keutamaan Surat Al Waqiah Serta Kebaikan yang Didapat Saat Membacanya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!