Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang sopir ojek online (ojol) yang menyiram kepala dan wajah penumpangnya dengan air aki (Accu) di kawasan Kebon Jeruk. Pengemudi ojek berinisial BJ (61) itu ditangkap di kediamannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
"Pelaku merupakan seorang 'driver online' dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Slamet mengatakan, penyiraman air aki disebabkan pelaku tidak terima penumpangnya yang berinisial MD (32) berhenti berlangganan. Padahal, MD sudah menjadi pelanggan tetap BJ dalam beberapa waktu terakhir.
Karena kesal, pada Rabu (9/3), BJ menghampiri MD ke tempat kerjanya lantaran tidak terima diberhentikan secara sepihak. Namun demikian, MD menolak ditemui.
Pelaku sudah mempersiapkan air aki saat menunggu MD di dekat kantornya di kawasan Kedoya Selatan.
Tepat pukul 07.25, BJ menghampiri MD yang sedang berjalan dan langsung menyiram kepalanya dengan air aki.
"Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penyiraman," kata Slamet.
Dengan luka di wajah akibat disiram air aki, MD melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap BJ di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Langganan Dihentikan, Driver Ojol di Kebon Jeruk Siram Air Aki ke Eks Pelanggan
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Kapolsek Kebon Jeruk.
Berita Terkait
-
Langganan Dihentikan, Driver Ojol di Kebon Jeruk Siram Air Aki ke Eks Pelanggan
-
Panen Berkah, Penghasilan Driver Ojol di Sukabumi Naik Dua Kali Lipat
-
Penumpang Ojol di Galaksi, Bekasi Tewas Ditabrak dari Belakang oleh Mobil Pribadi, Ini Dugaan Awal Penyebabnya
-
Tetap Antar Pesanan saat Hujan Deras Melanda, Driver Ojol Ini Dapat Apresiasi Publik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam