Suara.com - Pengemudi Honda Jazz yang menabrak plang Starbucks di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ternyata seorang buronan kasus pengeroyokan. Kekinian, yang bersangkutan tengah diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru.
Kanit Laka Lantas AKP Sigit mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan awal.
"Sopirnya diperiksa di Polsek dia ada perkara lain 170 KUHP (pengeroyokan)," kata Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (71/3/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Sigit, pengemudi Honda Jazz tersebut juga mengakui dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraannya.
"Interograsi awal mengakui iya (mabuk)," katanya.
Terbakar
Pengemudi Honda Jazz yang belum diketahui identitasnya ini sebelumnya menabrak plang Starbucks pada Kamis (17/3/2022) subuh tadi.
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Prawito menyebut pengemudi Honda Jazz terlibat kecelakaan tunggal akibat mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dalam keadaan mabuk.
"Pengemudi melaju kencang dalam keadaan mabuk, dan mobil menabrak plang Starbucks lalu terbakar," kata Prawito kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Sopir Mabuk, Mobil Honda Jazz Tabrak Plang Starbucks Jalan Pakubuwono
Menurut Prawito, Honda Jazz yang terbakar itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.10 WIB.
Sedangkan pengemudi yang belum diketahui identitasnya ini telah dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian.
"Saat ini kasusnya diurus oleh Polisi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sopir Mabuk, Mobil Honda Jazz Tabrak Plang Starbucks Jalan Pakubuwono
-
Bongkar Spesifikasi Mobil Renault Triber Milik Dimas, Kembaran Raffi Ahmad yang Ambyar Usai Terlibat Kecelakaan
-
Jangan Asal, Begini Cara Cepat dan Tepat Berikan Pertolongan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
-
Pemotor Tertabrak Kereta Api Logawa di Pasuruan, Terpelanting Sejauh 2 Meter
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum