Suara.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 29 kilogram sabu asal Iran yang akan diedarkan di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus berawal adanya laporan peredaran narkoba dari warga pada Selasa (15/3).
"Bahwa ada orang yang menurunkan barang tidak dikenal menggunakan gerobak di jalan kecil," kata Budi Sartono di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Budi menambahkan pihaknya mengetahui adanya distribusi paket sabu dari satu mobil yang dikirim ke satu indekos di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur untuk disimpan.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur kemudian langsung melakukan pengintaian pada indekos tersebut selama dua hari hingga dipastikan mengenai kebenaran paket sabu.
Hungga pada 17 Maret 2022 jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan 29 kilogram sabu siap edar berikut meringkus seorang tersangka berinisial SB yang kini mendekam di tahanan Mapolres.
Budi menuturkan berdasar hasil penyidikan sementara SB mengaku mendapat pasokan sabu dari tersangka jaringan Iran yang berinisial I dan kini masih dalam pengejaran.
"Sementara untuk I masih kita lakukan pencarian dia berperan mengirimkan sabu kepada tersangka SB," ujar Budi.
Atas perbuatannya SB dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Bermain di Saluran Air Dekat Kantor Kelurahan, Bocah Lima Tahun Tewas Terseret Arus
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan