Suara.com - Kasus penipuan nasabah KSP Indosurya Cipta terus bergulir dan kini polisi menetapkan ketua koperasi tersebut sebagai tersangka. Ada beberapa fakta kasus Henry Surya yang kemudian terungkap ke publik.
Bahkan baru-baru ini super model Indonesia, Patricia Gouw juga diketahui menjadi salah satu korban KSP Indosurya Cipta tersebut. Lalu apa saja fakta kasus Henry Surya tersebut? Simak rangkumannya yang dikutip Suara.com dari berbagai sumber berikut ini.
1. Tersangka Kasus KSP Indosurya Cipta
Polisi sudah menentukan tersangka kasus penipuan ini, yaitu Ketua KSP Indosurya Cipta, Henry Surya dan Direktur Keuangan yang berinisial JI.
2. Satu Tersangka Buron
Meskipun Ketua KSP Indosurya Cipta dan Direktur Keuangannya sudah ditahan, tapi Direktur Operasionalnya yang berinisial SA dilaporkan masih buron.
3. Menghimpun Dana Secara Ilegal
Polisi mengatakan bahwa fakta hukumnya sudah terbukti jika tersangka JI mengumpulkan dana nasabah KSP Indosurya Cipta dengan cara ilegal.
4. Cara Kerja KSP Indosurya Cipta
Baca Juga: Nasabah Berharap KSP Indosurya Tidak Menghentikan Upaya Pembayaran Kewajiban Meski Dicicil
Henry Surya dan Suwito Ayub menjadikan KSP Indosurya Cipta sebagai alat untuk melakukan tindak pidana. Sementara tersangka JI ditugaskan menghimpun dana masyarakat tanpa izin resmi dari pihak terkait.
5. Dijerat Pasal 46 Undang-Undang No.10/1998
Tersangka penipuan KSP Indosurya Cipta dijerat Pasal 46 Undang-Undang No. 10/1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7/1992 tentang Perbankan dengan pelanggaran yaitu menghimpun dana dari masyarakat tanpa ada izin dari Bank Indonesia.
6. Ancaman Pidana
Ancaman pidana minimal untuk kasus ini adalah 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp 10 miliar dan maksimal Rp 20 miliar.
7. Polisi Lacak Tersangka yang Buron
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021