Suara.com - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat jalani pemeriksaan, Senin (21/3/2022).
Haris Azhar diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Banyak, mungkin lebih dari 30 ada," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta Senin (21/3/2022).
Haris Azhar menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam. Dia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.47 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 19.42 WIB.
Dari puluhan pernyataan, Haris Azhar mengaku tidak ada pertanyaan yang spesifik. Pertanyaan kepada dia, seputar perusahaan tambang terkait hasil riset yang diungkap di chanel YouTube miliknya.
"Ada pertanyaan soal perusahaan-perusahaan tambangnya. Kami jelaskan semua enggak cuma dari hasil riset, tapi juga dari bahan dasar riset itu untuk ditulis jadi kami gunakan juga," ungkapnya.
Saat memberikan jawabannya, Haris menyebut para penyidik yang memeriksanya hanya tersenyum.
"Penyidik senyum, senyum saja," kata Haris.
Sementara, Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti yang juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Luhut ini, mengaku bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, Rizal Ramli: Luhut Sudah Lupa Ajaran Gus Dur
"Pada intinya itu semua bisa dijawab dan dibuktikan sih, gitu aja. Cukup, secara cukup bisa dijawab," ujarnya.
Berbeda dengan Haris, Fatia menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00 WIB dan rampung hampir bersamaan dengan Haris.
Seperti pemberitaan sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/3) lalu, Haris dan Fatia langsung memenuhi agenda pemeriksaan. Mereka menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini, Senin (21/3/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo