Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Anggota KPI Pusat untuk Periode 2022-2025, karena keanggotaan periode 2019-2022 akan segera berakhir.
“Merujuk Surat Wakil Ketua DPR Korpolkam Nomor B/4615/PW.02/2022 tertanggal 24 Februari 2022, kami telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025,” jarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Johnny menyatakan, Pansel Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 diketuai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, yang juga merangkap sebagai anggota. Sedangkan anggota lain, antara lain Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.
“Pansel tengah menyiapkan rencana kerja dan akan dilakukan rapat persiapan, sekaligus penetapan timeline kerja pansel,” jelasnya.
Menurut Menkominfo, pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat sendiri akan dilaksanakan secara daring. Rencana pengumuman pendaftaran tentatif, akan dimulai akhir Maret hingga pertengahan April 2022.
“Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi yang meliputi penilaian administrasi, penilaian makalah, rekam jejak, asesmen psikologis, rekam jejak keuangan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan wawancara,” tuturnya.
Menkominfo menyatakan, seluruh proses Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 direncanakan berlangsung pada April hingga Juli 2022.
Tahapan Seleksi
Adapun rencana tahapan kerja Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 sebagai berikut:
* Tahap persiapan dengan kegiatan rapat konsultasi Menkominfo dengan Panitia Seleksi dan rapat persiapan dan penetapan timeline kerja Panitia Seleksi
* Tahap pengumuman pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 (online)
Baca Juga: Menkominfo Beri Penghargaan 9 Pejuang Telekomunikasi yang Gugur dan Terluka di Distrik Mulia, Papua
* Tahap Penilaian Administrasi melalui dua rangkaian kegiatan: (a) Penilaian adminstratif, dan (b) Penulisan makalah Calon Anggota KPI Pusat
* Tahap Penilaian Makalah melalui tiga rangkaian kegiatan: (a) Penulisan makalah Calon Anggota KPI Pusat, (b) Penilaian tulisan makalah, dan (c) Pengumuman hasil penilaian makalah
* Tahap Rekam Jejak meliputi Pembukaan masukan rekam jejak Calon Anggota KPI Pusat dari masyarakat dan Analisis rekam jejak Calon Anggota Anggota KPI Pusat pada media sosial dari Dirjen Aptika
*Tahap Asesmen Psikologis mencakup tes asesmen psikologis dan pengumuman hasil asesmen psikologis
* Tahap Rekam Jejak Keuangan dari PPATK dengan kegiatan penyampaian permohonan informasi rekam jejak keuangan kepada Kepala PPATK melalui surat Menteri Kominfo
* Tahap Wawancara oleh Panitia Seleksi
Penyampaian 27 nama Calon Anggota Komisi Pusat melalui kegiatan penyampaian daftar 27 nama calon Anggota KPI Pusat oleh Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.
Berita Terkait
-
Perkuat Talenta Digital, Kominfo Sediakan 200 Beasiswa S2 di Dalam dan Luar Negeri
-
Gelar Rakor Rencana Digitalisasi Pemilu 2024, Menkominfo: Harus Perhatikan Tren Negara Lain
-
Menkominfo Klaim Sudah Takedown Konten Investasi Ilegal Sejak 2016
-
Kominfo Takedown Ribuan Konten Investasi Ilegal dan Binary Option, Termasuk Binomo Dkk
-
Kominfo Buka Program Beasiswa S2 di Dalam dan Luar Negeri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI