Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Anggota KPI Pusat untuk Periode 2022-2025, karena keanggotaan periode 2019-2022 akan segera berakhir.
“Merujuk Surat Wakil Ketua DPR Korpolkam Nomor B/4615/PW.02/2022 tertanggal 24 Februari 2022, kami telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025,” jarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Johnny menyatakan, Pansel Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 diketuai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, yang juga merangkap sebagai anggota. Sedangkan anggota lain, antara lain Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.
“Pansel tengah menyiapkan rencana kerja dan akan dilakukan rapat persiapan, sekaligus penetapan timeline kerja pansel,” jelasnya.
Menurut Menkominfo, pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat sendiri akan dilaksanakan secara daring. Rencana pengumuman pendaftaran tentatif, akan dimulai akhir Maret hingga pertengahan April 2022.
“Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi yang meliputi penilaian administrasi, penilaian makalah, rekam jejak, asesmen psikologis, rekam jejak keuangan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan wawancara,” tuturnya.
Menkominfo menyatakan, seluruh proses Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 direncanakan berlangsung pada April hingga Juli 2022.
Tahapan Seleksi
Adapun rencana tahapan kerja Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 sebagai berikut:
* Tahap persiapan dengan kegiatan rapat konsultasi Menkominfo dengan Panitia Seleksi dan rapat persiapan dan penetapan timeline kerja Panitia Seleksi
* Tahap pengumuman pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 (online)
Baca Juga: Menkominfo Beri Penghargaan 9 Pejuang Telekomunikasi yang Gugur dan Terluka di Distrik Mulia, Papua
* Tahap Penilaian Administrasi melalui dua rangkaian kegiatan: (a) Penilaian adminstratif, dan (b) Penulisan makalah Calon Anggota KPI Pusat
* Tahap Penilaian Makalah melalui tiga rangkaian kegiatan: (a) Penulisan makalah Calon Anggota KPI Pusat, (b) Penilaian tulisan makalah, dan (c) Pengumuman hasil penilaian makalah
* Tahap Rekam Jejak meliputi Pembukaan masukan rekam jejak Calon Anggota KPI Pusat dari masyarakat dan Analisis rekam jejak Calon Anggota Anggota KPI Pusat pada media sosial dari Dirjen Aptika
*Tahap Asesmen Psikologis mencakup tes asesmen psikologis dan pengumuman hasil asesmen psikologis
* Tahap Rekam Jejak Keuangan dari PPATK dengan kegiatan penyampaian permohonan informasi rekam jejak keuangan kepada Kepala PPATK melalui surat Menteri Kominfo
* Tahap Wawancara oleh Panitia Seleksi
Penyampaian 27 nama Calon Anggota Komisi Pusat melalui kegiatan penyampaian daftar 27 nama calon Anggota KPI Pusat oleh Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Johnny didampingi seluruh pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Kominfo. Selain itu, hadir Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Agung Suprio; Ketua Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana; dan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun.
Berita Terkait
-
Perkuat Talenta Digital, Kominfo Sediakan 200 Beasiswa S2 di Dalam dan Luar Negeri
-
Gelar Rakor Rencana Digitalisasi Pemilu 2024, Menkominfo: Harus Perhatikan Tren Negara Lain
-
Menkominfo Klaim Sudah Takedown Konten Investasi Ilegal Sejak 2016
-
Kominfo Takedown Ribuan Konten Investasi Ilegal dan Binary Option, Termasuk Binomo Dkk
-
Kominfo Buka Program Beasiswa S2 di Dalam dan Luar Negeri
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!