Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah memperpanjang waktu simpan permanen akun LTMPT agar para peserta yang belum menyimpan data dalam akun masih tetap bisa mengikuti SBMPTN 2022. Muncul pertanyaan, simpan permanen akun LTMPT diperpanjang sampai kapan?
Kebijakan simpan permanen akun LTMPT diperpanjang sampai tanggal 12 April 2022 pukul 15.00 WIB. LTMPT menganjurkan kepada calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) untuk segera melakukan proses simpan permanen ini.
Informasi perpanjangan simpan permanen akun LTMPT disampaikan pada akun Instagram resmi @ltmptofficial.
"Kabar baik! LTMPT memberikan kesempatan kepada peserta yang masih belum dapat melakukan Permanen Akun LTMPT untuk segera menyelesaikan Permanen Akun LTMPT PALING LAMBAT SAMPAI tanggal 12 April 2022, pukul 15.00 WIB," tulis @ltmptofficial.
Dikutip laman resmi LTMPT, perpanjangan waktu simpan permanen akun LTMPT ini dikarenakan masih banyak peserta yang masih belum berhasil untuk melakukan verifikasi dan validasi. Banyak peserta yang masih belum melengkapi beberapa data seperti NISN, NPSN, tanggal lahir, jurusan, status aktif dan lain sebagainya.
Sementara itu, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 dilakukan dalam dua gelombang yakni Gelombang I (17-23 Mei 2022) dan Gelombang II (28 Mei - 3 Juni 2022) yang dilakukan melalui portal LTMPT (www.portal.ltmpt.ac.id).
Cara Simpan Permanen Akun LTMPT
Berikut ini cara untuk simpan permanen akun LTMPT.
1. Pertama, masuk ke laman portal LMPT
2. Lalu login menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
3. Masuk ke menu verifikasi dan muncul data pribadi dan data riwayat sekolah
4. Pastikan untuk mengecek satu per satu hingga tidak ada data yang salah
5. Setelah itu unggah foto sesuai dengan ketentuan: ukuran 4x6, rasio 2:3, foto berformat JPG, JPEG atau PNG dengan ukuran maksimal 300 kb
6. Konfirmasi akhir akan muncul foto, data pribadi, data riwayat sekolah
7. Jika data telah berisi benar, centang pernyataan dan klik simpan permanen. Simpan bukti permanen, jangan sampai hilang
Berita Terkait
-
Materi SBMPTN 2022 Saintek, Kisi-kisi dan Jumlah Soal yang Wajib Diperhatikan Peserta UTBK
-
Cara Pilih Lokasi Ujian UTBK SBMPTN 2022 dan Daftar Tempat Ujiannya, Jangan Salah Pilih Jika Tak Mau Gagal Masuk PTN!
-
UTBK Segera Dimulai, Simak 6 Tips Lolos SBMPTN 2022, Tidak Hanya Belajar Materi dan Kisi-kisi
-
KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN 2022: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Besaran Bantuan yang Diterima Peserta
-
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Besok, Catat Tanggal Lengkapnya dan Tahapan Cara Jadi Peserta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia