Suara.com - Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 untuk UTBK SBMPTN telah dibuka pada hari Selasa 22 Maret 2022. Sementara penutupan pendaftarannya adalah pada tanggal 14 April 2022.
Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah yang akan memberikan bantuan biaya untuk calon mahasiswa tidak mampu memang dibuka untuk beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru. Salah satunya adalah pada seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022.
Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2022 untuk UTBK SBMPTN 2022 akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka nantinya juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup. Hal ini seperti tercantum dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah-KIP Kuliah Merdeka 2022 di laman KIP Kuliah.
Berapa besaran biaya pendidikan yang akan diberikan?
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi pada Puslapdik Kemendidkbudristek dengan besaran sebagai berikut:
1. Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp12 juta.
2. Akreditasi B maksimal sebesar R p4 juta.
3. Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Ketentuan dan Persyaratan Berkas Daftar SBMPTN 2022, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Pada 2022, biaya hidup mahasiswa juga akan diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup, yaitu mulai dari Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta per bulan. Besaran biaya hidup yang diberikan didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional yang dilakukan oleh BPS.
Persyaratan KIP Kuliah untuk UTBK SBMPTN 2022
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN maupun PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
Jangka waktu pemberian bantuan
Tag
Berita Terkait
-
Ketentuan dan Persyaratan Berkas Daftar SBMPTN 2022, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
-
Jadwal Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Besok, Catat Tanggal Lengkapnya dan Tahapan Cara Jadi Peserta
-
Bocoran Materi SBMPTN 2022, Ayo Siapkan Dirimu Sebaik Mungkin dengan Belajar 3 Kisi-kisi Berikut
-
5 Jurusan Kuliah yang Cepat Dapat Kerja, Bisa Jadi Bahan Pertimbangan Sebelum Mendaftar SBMPTN 2022
-
Materi Tes SBMPTN 2022, Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo