Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melelang barang rampasan hasil korupsi milik terpidana Nurdin Abdullah, eks Gubernur Sumatera Selatan. Barang-barang itu dilelang setelah status Nurdin Abdullah berkekuatan hukum tetap.
"Melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Pelaksanaan lelang digelar di KPKNL Makassar Jalan Urip Sumoharjo KM.4 GKN 1 Lantai 2, Makassar.
Menurut Ali penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode Closed Bidding. Untuk batas akhir penawaran, pada Kamis (7/4), pukul 14.00 WITA (13.00 WIB/sesuai waktu server). Untuk lebih lanjut dapat membuka website https://lelang.go.id.
"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang untuk barang bergerak," ujar Ali.
Untuk peminat, kata Ali, yang ingin melihat obyek lelang dapat hadir pada Rabu (6/4) Jam 10.00-15.00 WITA di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar atau Dermaga Popsa.
Diketahui, Nurdin sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Nurdin juga harus menjalani hukuman penjara selama lima tahun, serta membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, subsider kurungan selama empat bulan.
Dalam vonisnya, terpidana Nurdin Abdullah juga mendapat hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti sejumlah Rp2,1 Miliar dan SGD 350 ribu.
Rincian barang lelang milik terpidana Nurdin Abdullah, yakni:
Baca Juga: Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Dipanggil KPK, Terkait Villa Milik Rahmat Effendi di Puncak Bogor?
-Satu unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp218,5 juta dan uang jaminan Rp45 juta.
-Satu unit 1 Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218,5 juta dengan uang jaminan Rp45 juta.
-Satu unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241,5 juta dan uang jaminan Rp50 juta.
-Satu unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341,4 juta dan uang jaminan Rp70 juta.
-Satu unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta.
-Satu unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta.
Berita Terkait
-
Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Dipanggil KPK, Terkait Villa Milik Rahmat Effendi di Puncak Bogor?
-
Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi Dipanggil KPK, Terkait Kasus Korupsi Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
-
Tiga Anak Rahmat Effendi Jabat Direktur dan Komisaris Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal