Suara.com - Niat puasa Ramadhan wajib diucapkan pada malam hari sebelum berpuasa. Menurut Mazhab Syafi'ial, hal ini sangat penting karena menentukan keabsahan puasa seseorang. Yuk simak penjelasan dalam setiap pelafalannya.
Menyadur NU Online, pelafalan niat puasa Ramadhan sangat penting, itulah sebabnya kita harus mempelajari bagaimana bacaan setiap niat puasa Ramadhan secara terperinci.
Perbedaan Lafal Niat Puasa Ramadhan
1. Nawaitu shauma ghadin ‘an ad’i fardhi syahri Ramadhna hdzihis sanati lillhi ta‘l
Artinya “Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Kata 'Ramadhana' adalah mudhaf ilaihi maka diakhiri dengan fathah yang jadi tanda khafadh atau tanda jarrnya. Sedangkan kata 'sanati' diakhiri dengan kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr karena lil mujawarah.
2. Nawaitu shauma ghadin ‘an ad’i fardhi syahri Ramadhna hdzihis sanata lillhi ta‘l
Artinya “Aku niat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Kata 'Ramadhana' dianggap sebagai mudhaf ilaihi sehingga diakhiri dengan fathah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarrnya. Lalu kata 'sanata' diakhiri dengan fathah sebagai tanda nashab atas kezharafannya.
Baca Juga: 20 Ucapan Menyambut Ramadhan 2022 Bahasa Arab, Cocok Banget Dijadikan Status WA ataupun Facebook!
3. Nawaitu shauma ghadin ‘an ad’i fardhi syahri Ramadhni hdzihis sanati lillhi ta‘l
Artinya “Aku niat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Kata 'Ramadhani' dianggap sebagai mudhaf ilaihi yang menjadi mudhaf sehingga diakhiri dengan kasrah yang jadi tanda khafadh atau tanda jarrnya. Sedangkan kata 'sanati' diakhiri dengan kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr atas badal 'hdzihi' yang jadi mudhaf ilaihi dari 'Ramadhani'.
4. Nawaitu shauma Ramadhna
Artinya “Aku berniat puasa bulan Ramadhan.”
5. Nawaitu shauma ghadin min/'an Ramadhna
Berita Terkait
-
20 Ucapan Menyambut Ramadhan 2022 Bahasa Arab, Cocok Banget Dijadikan Status WA ataupun Facebook!
-
1 Ramadhan 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentu Awal Puasa Ramadhan
-
15 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2022 untuk Dikirim ke Kerabat
-
25 Ucapan Menyambut Ramadhan Bahasa Inggris, Pas Dijadikan Status WA hingga Facebook
-
45 Link Twibbon Ramadhan 2022, Sambut Bulan Suci dengan Membagikan Ucapan Unik di Media Sosial
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP