Suara.com - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali menggelar bakti sosial (baksos). Bertepatan dengan Bulan Ramadhan 1443 H-tahun 2022 ini DWP Kemenpora menyalurkan 500 paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada karyawan-karyawati di lingkungan Kemenpora.
"DWP Kemenpora setiap tahun melaksanakan bakti sosial seperti ini. Khusus untuk tahun 2022 ini atau bertepatan dengan Bulan Ramadhan 1443 H, kita memberikan 500 paket sembako yang akan diberikan kepada para karyawan di lingkungan Kemenpora," tutur Penasihat DWP Kemenpora, Nadiah Zainudin Amali usai secara simbolis memberikan paket sembako di Media Center Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Nadiah mengatakan, 500 paket bahan-bahan pokok akan disalurkan kepada para tenaga honorer dan tenaga outsourcing di lingkungan Kemenpora, baik di pusat dan UPT Kemenpora, yang berpusat di Ruang Sekretariat DWP Kemenpora, Lobi Wisma Menpora.
"500 paket sembako ini diberikan kepada para pegawai yang berada di Kemenpora Pusat, TMII dan RSON Cibubur," tutur Nadiah Amali pada acara yang mengangkat tema besar, Menebar Kasih Sayang, Meraih Keberkahan Ramadhan 1443 H.
Nadiah Amali menjelaskan, kegiatan bakti sosial ini disponsori oleh Bank BRI dan Bank Mandiri.
"Kegiatan ini terselenggara atas dukungan dari Bank BRI dan Bank Mandiri," pungkas Nadiah Amali didampingi Ketua DWP Kemenpora Sri Yulianti Jonni Mardizal dan para pengurus DWP Kemenpora lainnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara selaku Ketua Bidang Sosial Budaya DWP Kemenpora, Maidawati Samsudin juga menyampaikan kegiatan ini terselenggara atas dukungan dari Bank BRI dan Bank Mandiri, sehingga ia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin saat bulan Ramadhan.
"Agenda baksos ini insha Allah akan menjadi agenda rutin di setiap Ramadhan, sehingga apa yang kita inginkan sebagai istri para ASN yang memback-up dan mendampingi para suami bisa diterima oleh para karyawan yang ada di Kemenpora. Semoga kegiatan ini bisa memberikan keberkahan kita semua," tutupnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Hengky Kurniawan Berpeluang Dipanggil Polisi dalam Kasus Doni Salmanan
Berita Terkait
-
Petugas Juru Antar Pos Jadi Garda Terdepan Penyaluran Dana Bansos Kartu Sembako
-
Lokasi Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako di Pekanbaru
-
H-1 Ramadhan Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Semarang Meroket
-
Terus Mendukung Basket Indonesia, Menteri Erick Ucapkan Terima Kasih kepada Menpora
-
Tutup BRI Liga 1, Menpora Apresiasi Kerja Keras Seluruh Tim, LIB dan PSSI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI