Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan membuat banyak orang yang bertanya-tanya, kapan libur lebaran 2022 PNS? Biar tak penasaran, yuk simak pengumuman tanggal merah dan informasi SKB 3 Menteri berikut ini.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dan stakeholder lain terkait mudik. Sehingga belum ada keputusan final terkait libur lebaran 2022 PNS.
"Satu dengan usulan libur (cuti bersama), nanti akan diputuskan oleh pak presiden, lainnya tata cara tentang mudik. Pada dasarnya mudik diperbolehkan dengan prokes yang ketat, dimana mereka yang mudik diwajibkan sudah booster atau vaksin ketiga," kata Budi Karya usai rapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (4/4/2022).
Namun Presiden Jokowi sudah memberi titik terang bahwa masyarakat diizinkan mudik tahun ini dengan syarat harus menerima vaksin booster covid-19.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Jokowi dalam konferensi pers daring yang digelar Rabu (23/3/2022) lalu.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster, bisa melakukan tes PCR atau antigen sebagai ganti persyaratan mudik.
Hal ini cukup memberi angin segar mengingat Lebaran tahun lalu masyarakat diimbau tidak mudik dan libur Lebaran mengalami pergeseran untuk mencegah penularan covid-19.
Aturan yang mengatur libur nasional atau tanggal merah sebelumnya adalah Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Dimana dalam aturan tersebut juga menjelaskan kapan libur Lebaran 2022 PNS yaitu jatuh pada Senin (2/5) dan Selasa (3/5).
Keputusan ini berdasar pada keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Beluma da keputusan terbaru apakah cuti bersama akan diadakan atau tidak.
Baca Juga: Waspadai Potensi Penyebaran COVID-19 Varian Baru, Ini yang Disiapkan Pemkab Kulon Progo
Berkaitan dengan hari libur nasional, selain libur Lebaran 2022, terdapat beberapa tanggal merah yang jatuh pada bulan Mei, di antaranya adalah sebagai berikut:
- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih
Lalu bagaimana dengan hari libur nasional lainnya yang tersisa sepanjang tahun 2022? Yuk simak daftar lengkapnya berikut ini, dimulai dari bulan Juni 2022.
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Demikian penjelasan tentang libur lebaran 2022 PNS. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu kalian dalam melakukan persiapan mudik Lebaran 2022.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini