Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan membuat banyak orang yang bertanya-tanya, kapan libur lebaran 2022 PNS? Biar tak penasaran, yuk simak pengumuman tanggal merah dan informasi SKB 3 Menteri berikut ini.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dan stakeholder lain terkait mudik. Sehingga belum ada keputusan final terkait libur lebaran 2022 PNS.
"Satu dengan usulan libur (cuti bersama), nanti akan diputuskan oleh pak presiden, lainnya tata cara tentang mudik. Pada dasarnya mudik diperbolehkan dengan prokes yang ketat, dimana mereka yang mudik diwajibkan sudah booster atau vaksin ketiga," kata Budi Karya usai rapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (4/4/2022).
Namun Presiden Jokowi sudah memberi titik terang bahwa masyarakat diizinkan mudik tahun ini dengan syarat harus menerima vaksin booster covid-19.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Jokowi dalam konferensi pers daring yang digelar Rabu (23/3/2022) lalu.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster, bisa melakukan tes PCR atau antigen sebagai ganti persyaratan mudik.
Hal ini cukup memberi angin segar mengingat Lebaran tahun lalu masyarakat diimbau tidak mudik dan libur Lebaran mengalami pergeseran untuk mencegah penularan covid-19.
Aturan yang mengatur libur nasional atau tanggal merah sebelumnya adalah Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri. Dimana dalam aturan tersebut juga menjelaskan kapan libur Lebaran 2022 PNS yaitu jatuh pada Senin (2/5) dan Selasa (3/5).
Keputusan ini berdasar pada keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Beluma da keputusan terbaru apakah cuti bersama akan diadakan atau tidak.
Baca Juga: Waspadai Potensi Penyebaran COVID-19 Varian Baru, Ini yang Disiapkan Pemkab Kulon Progo
Berkaitan dengan hari libur nasional, selain libur Lebaran 2022, terdapat beberapa tanggal merah yang jatuh pada bulan Mei, di antaranya adalah sebagai berikut:
- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih
Lalu bagaimana dengan hari libur nasional lainnya yang tersisa sepanjang tahun 2022? Yuk simak daftar lengkapnya berikut ini, dimulai dari bulan Juni 2022.
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Demikian penjelasan tentang libur lebaran 2022 PNS. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu kalian dalam melakukan persiapan mudik Lebaran 2022.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka