Suara.com - Setiap umat muslim diwajibkan untuk berpuasa selama bulan Ramadhan dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Sebelum berpuasa, umat muslim disunnahkan untuk makan dan minum atau sahur di malam hari. Lalu bagaimana batas waktu sahur yang benar?
Masih banyak orang yang bingung dengan batas waktu sahur yang dianjurkan dalam agama Islam. Sebenarnya sahur merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW ketika menjalankan puasa. Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadist riwayat Anas bin Malik. Zaid bin Tsabit berkata: "Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw, kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan sholat. Aku (Anas bin Malik) berkata: "Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?" Zahid bin Tsabit berkata: "(seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca) 50 ayat".
Meski demikian, masih banyak orang yang belum mengetahui batas waktu sahur, apakah berakhir pada waktu Imsak atau saat adzan Subuh? Simak ulasannya berikut ini.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam memberikan kejelasan mengenai batas akhir sahur. Menurut Asrorun, waktu Imsak digunakan sebagai upaya kehati-hatian agar tidak terlewat dalam memulai puasa.
Waktu Imsak pada umumnya adalah 10 menit sebelum memasuki waktu Subuh. Waktu Subuh ditandai dengan adzan Subuh yang mana fajar atau matahari mulai terbit. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan batasan dimulainya puasa atau waktu sahur sebagai berikut.
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar”. (QS Al-Baqarah: 187).
Sementara itu waktu Imsak digunakan sebagai penanda kepada umat muslim untuk segera menghentikan makan dan minum sebelum memasuki waktu subuh. Batas waktu sahur yaitu saat adzan Subuh berkumandang. Meski sudah masuk waktu Imsak, umat muslim masih diperbolehkan untuk makan minum.
Meski demikian masih muncul keraguan bagi umat muslim. Dikutip dari hadist riwayat Abu Daud menjelaskan bahwa melanjutkan makan ketika mendengar suara adzan masih diperbolehkan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai." (HR. Abu Daud).
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, Selasa 5 April 2022
Sementara itu ada pendapat yang mengatakan jika ada yang ragu maka hendaklah untuk melanjutkan makan hingga yakin masuk waktu subuh. Hal ini berdasarkan Al Hasan, Umar bin Khattab mengatakan "Jika dua orang ragu-ragu mengenai masuknya waktu shubuh, maka makanlah hingga kalian yakin waktu shubuh telah masuk."
Agar anda tidak terlewat bangun sahur, sebaiknya simak jadwal imsak dan sahur yang telah diinformasikan Suara.com dalam (microsite.suara.com imsakiyah) tersebut. Demikian informasi dan penjelasan mengenai batas waktu sahur apakah saat adzan subuh atau ketika Imsak. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini