Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan duduk di ruang tunggu untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022).
ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Sebelum penembakan dilaksanakan, terdakwa diberi waktu tiga menit untuk menenangkan diri dan didampingi rohaniawan.
Saat waktu menenangkan diri habis, terdakwa ditutup kepalanya dengan kain hitam namun jika tak menginginkannya maka bisa tak ditutup.
Kemudian dokter memberi tanda berwarna hitam pada baju terpidana tepat di bagian jantung sebagai sasaran penembakan.
Proses tembakan dilakukan usai ada aba-aba untuk penembakan secara serentak.
Penembakan hukuman mati dinyatakan selesai jika dokter menyatakan tak ada lagi tanda-tanda kehidupan pada terdakwa.
Jika Herry Wiryawan pasti dihukum mati, maka pelaksanaan akan dilakukan di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah seperti terpidana mati yang pernah ada di Indonesia.
Komentar
Berita Terkait
-
Pro Kontra Hukuman Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Bisa Sembuhkan Luka Korban?
-
Perempuan Kesal Meteran Air Melonjak Tanpa Dipakai, Ternyata Tetangga Sering Lakukan Ini Tengah Malam
-
Apes! Masjid Sudah Dirobohkan, Pihak Yang Janji Donasi Renovasi Tak Pernah Datang, Mimpi Tarawih di Bangunan Baru Pupus
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dulu Dianggap Membosankan, Kini Basic Wear Jadi Kunci Gaya Personal Leticia Joseph
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Ketika Barang Kecil Terasa Mewah: Membaca Paradoks Biaya Hidup Indonesia
-
Kronologi Petugas Damkar Meninggal Saat Tangani Kebakaran Sampah Kramat Jati
-
Zakat Bukan Sekadar Ibadah, Jadi Instrumen Pemerataan Kesejahteraan Umat
-
Saya Pernah Merasa Bahagia Saat Checkout Sampai Tagihan Datang, Kamu Juga?
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro
-
Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar