Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 2.089 orang pada Kamis (7/4/2022), sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 6.028.413 orang.
Hari ini juga ada tambahan 45 orang yang meninggal sehingga total menjadi 155.509 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 5.888 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.794.602 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 3.844 menjadi 78.302 orang, dengan jumlah suspek mencapai 4.467 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 129.741 spesimen dari 83.700 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 2,50 persen, sudah di bawah standar aman WHO yakni 5 persen.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 92.817.150 spesimen dari 61.010.519 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.
Data kemarin, positif 6.026.324 orang, 82.146 orang kasus aktif, 5.788.714 orang sembuh, dan meninggal 155.464 jiwa.
Baca Juga: Jawa Barat Hari Ini Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Tertinggi Kedua di Tanah Air
Berita Terkait
-
Syarat Pembatalan Tiket Kereta Api Mudik Jika Penumpang Tidak Punya Tes PCR, Bisa Refund 100 Persen
-
Jawa Barat Hari Ini Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Tertinggi Kedua di Tanah Air
-
Update Covid-19 RI: Kasus Baru Tambah 2.282, 85.204 Orang Masih Dirawat, 72 Jiwa Meninggal
-
Mensos Risma Positif Covid-19 usai Pulang dari Riyadh
-
Awalnya Tes Mandiri karena Flu, Haein LABOUM Dinyatakan Positif Covid-19 Usai PCR
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak