Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dinyatakan positif Covid-19. Risma positif terinfeksi Covid-19 usai menghadiri Kongres Kewirausahaan Global (GEC) di Riyadh, Arab Saudi beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Harry Hikmat menuturkan, Risma terdiagnosis covid-19 saat melakukan tes setelah tiba di Indonesia. Kini Risma tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya.
"Beliau (Menteri Sosial-Tri Rismaharini) tengah menjalani isoman di rumah dari 2 April waktu kembali dari Ryadh. Pas jalan darat, pas sampai rumah, beliau punya dokter pribadi yang biasa mengecek kesehatan ternyata positif (Covid-19)," tutur Harry Hikmat dalam Konferensi Pers Rakornas Upaya Penghormatan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, (5/4/2022).
Harry Hikmat menerangkan, sebelumnya mantan Wali Kota Surabaya itu sempat mengalami asma. Namun, kondisinya kini sudah membaik.
"Perkembanganya semakin haik, beliau tidak mengalami hal-hal yang mengkhawatirkan. Komunikasi dengan kami lancar," ujarnya.
Risma diagendakan membuka rapat kerja nasional (rakornas) upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas hari ini. Namun, karena kondisi kesehatan itu, Harry harus menggantikan Risma. Selain Risma, ada tiga orang lainnya yang terpapar covid-19. Namun, Harry tak memerinci identitas mereka.
"Dari delegasi, tiga orang terkena covid-19, sisanya negatif. Mohon doanya, agar ibu Menteri segera pulih, sehat walafiat dan bergabung dengan kita dalam bekerja dan melanjutkan perjuangan," ucapnya.
Sebagai informasi, saat di Ryadh, Risma sempat menyapa sekitar 20 orang perwakilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kedutaan Besar RI (KBRI), Riyadh. Dalam pertemuan tersebut, Risma berdialog dengan perwakilan PMI.
Risma juga mempersilakan mereka mengungkapkan keinginan dan permasalahan yang mereka hadapi. Risma kemudian memberikan sejumlah arahan dan kebijakan, termasuk membantu masalah yang mereka hadapi, memfasilitasi kepulangan mereka hingga memberikan layanan dasar.
Baca Juga: Bertambah 34 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Lampung Capai 72.305 Orang
Secara umum Risma juga menyampaikan apresiasi karena PMI berjuang mencari penghidupan di luar negeri, secara bersamaan mereka menghadapi situasi yang tidak mudah.
“Saya memahami ibu-ibu di sini bekerja untuk memberi nafkah keluarga. Dan itu tidak mudah karena memang di negeri orang, sementara keluarga ada di tanah air. Tetap semangat karena ibu-ibu adalah pahlawan devisa. Di tengah berbagai tantangan, yakinlah bahwa Allah akan memberikan jalan terbaik,” kata Risma dalam kesempatan itu.
Data dari KBRI Riyadh, terdapat 177 orang PMI yang saat ini ditampung di shelter Ruhama KBRI di Riyadh dengan berbagai jenis masalah. Mereka ada yang gajinya tidak dibayar, korban pelecehan, korban kekerasan, dan sebagainya.
Masalah yang dihadapi PMI sangat kompleks dan tidak ringan. Namun, tantangan yang tidak kalah berat adalah keberadaan PMI di luar negeri yang harus hidup terpisah dengan orang yang mereka cintai di tanah air. Oleh karena itu, Risma menawarkan kesempatan kepada PMI yang berniat pulang ke Indonesia, Kemensos siap memfasilitasi.
“Bagi yang ingin kembali ke tanah air, Kemensos siap memfasilitasi pemulangan PMI dari Arab Saudi ke Indonesia, kecuali bagi PMI yang masih bermasalah dengan hukum,” katanya.
Bersamaan dengan kunjungan Risma, ada 34 orang PMI yang akan dipulangkan dengan biaya KBRI. Atas arahan Risma, mereka akan dijemput dan diberikan pendampingan oleh tim Kemensos. Mereka juga akan mendapatkan layanan dasar sementara di Sentra Mulya Jaya, milik Kemensos. Untuk PMI yang bermasalah, Kemensos di antaranya akan membantu seperti membayar denda dari setiap PMI yang tidak memiliki iqomah (identitas kependudukan sementara).
Selanjutnya bila masalah hukum mereka sudah selesai, akan difasilitasi kepulangannya ke tanah air. Tim Kemensos juga melakukan asesmen terhadap kebutuhan dan kemampuan PMI terutama setelah mereka kembali ke tanah air. Kemensos akan melakukan pendampingan dan bantuan sehingga mereka dapat hidup mandiri.
Berita Terkait
-
Polisi di Riau Gagalkan Pengiriman Puluhan Calon TKI Ilegal ke Malaysia
-
Awalnya Tes Mandiri karena Flu, Haein LABOUM Dinyatakan Positif Covid-19 Usai PCR
-
Update Covid-19 Global: 72 Persen Penularan di AS Akibat Subvarian Omicron BA.2
-
Polisi Tangkap Penyalur 75 PMI Ilegal di Sumut
-
Update: Covid-19 Indonesia Tambah 1.661 Orang, 61 Jiwa Meninggal Dunia
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V