Suara.com - Berikut ini jam operasional terbaru transportasi di Jakarta setelah Ibu Kota Jakarta melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua. Hal itu sesuai dengan aturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Jam operasional transportasi Jakarta ditambah 30-90 menit untuk beberapa jenis transportasi di Ibu Kota sesuai ketentuan
Dishub DKI menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 198 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengaturan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi saat PPKM level dua.
"Pencegahan penyebaran COVID-19 sektor transportasi meliputi pembatasan waktu operasional sarana transportasi umum," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo melalui surat keputusan soal petunjuk teknis operasional transportasi umum di Jakarta, Jumat.
Adapun sarana transportasi umum TransJakarta beroperasi mulai 05.00-22.00 WIB atau diperpanjang 30 menit apabila dibandingkan SK Nomor 175 tahun 2022 yang beroperasi mulai 05.00-21.30 WIB.
Kemudian angkutan umum reguler dalam trayek juga tetap sama mulai 05.00 hingga 22.00 WIB atau diperpanjang 30 menit dari sebelumnya 05.00-21.30 WIB.
Moda Raya Terpadu (MRT) mulai 05.00 hingga 22.30 WIB atau diperpanjang dari sebelumnya 05.00-21.30 WIB.
Selanjutnya, Lintas Raya Terpadu (LRT) menjadi 05.30 hingga 22.30 WIB dari sebelumnya 05.30-21.30 WIB.
Untuk angkutan perairan masih tetap sama dari pukul 05.00 hingga 18.00 WIB dan angkutan malam hari diperpanjang 90 menit dari pukul 22.00 hingga 24.00 WIB dari sebelumnya pukul 21.30 hingga 22.30 WIB.
Sedangkan untuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek sesuai dengan pola operasional moda itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
-
Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe