Suara.com - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menyelenggarakan mudik gratis 2022 dalam rangka cuti bersama lebaran 2022. Bagaimana cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub?
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mempersiapkan sebanyak 350 unit bus yang akan mengangkut 8.100 penumpang mudik gratis menuju 14 daerah yang berada di Jawa Tengah. Sebelum membahas cara daftar mudik gratis 2022 Kemenhub, simak dulu daftar kota tujuan mudik gratis 2022 berikut.
Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub
Mudik gratis ini akan dijadwalkan berangkat pada hari Kamis, 28 April 2022 dengan kota tujuan sebagai berikut.
- Tegal
- Semarang
- Demak
- Kudus
- Boyolali
- Solo
- Klaten
- Wonogiri
- Wonosari
- Yogyakarta
- Magelang
- Wonosobo
- Kebumen
- Purwokerto
Syarat Mudik Gratis 2022 Kemenhub
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti mudik gratis, terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Persyaratan tersebut antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Sekolah Kedinasan 2022, Pendaftaran Sudah Dibuka Segera Daftarkan Dirimu!
4. Membawa e-tiket
Persyaratan untuk daftar mudik gratis 2022 Kemenhub ini sama dengan syarat dan aturan perjalanan yang berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 38 Tahun 2022. Bagi calon pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif tes Antigen maksimal 1 x 24 jam atau RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi calon pemudik yang hanya mendapatkan vaksin dosis pertama, diwajibkan untuk membawa bukti tes PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Bagi calon pemudik yang memiliki kendala kesehatan seperti komorbid, dapat membawa bukti negatif PCR dan surat keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan belum bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, bagi penumpang anak-anak diharuskan menyerahkan dokumen kartu keluarga (KK) sebagai persyaratan daftar mudik gratis 2022 Kemenhub. Seluruh calon pemudik wajib mengunduh dan menggunakan PeduliLindungi dalam setiap perjalanan mudik.
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub
Berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 secara daring yang dapat diakses melalui laman www.mudikhubdat2022.com.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Syarat Sekolah Kedinasan 2022, Pendaftaran Sudah Dibuka Segera Daftarkan Dirimu!
-
Jadi Syarat Mudik, Pemkab Sleman Targetkan Capaian Booster 30 Persen Saat Lebaran
-
Catat! Ini 14 Kota Tujuan Mudik Gratis 2022, Cek Syarat dan Ketentuannya untuk Warga Bekasi
-
2.680 Kursi Kereta Api untuk Mudik Lebaran di Sumut Terjual
-
Kemenhub ke Dishub DKI: Sediakan Gerai Vaksinasi dan Tes Antigen di Pulo Gebang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara