Suara.com - Banyak yang mengecam Ade Armando digebuki dan ditelanjangi di depan Gedung DPR saat ikut demo mahasiswa 11 April 2022. Yang pasti mereka sangat mengecam keras.
Kecaman pertama datang dari Universitas Indonesia. Universitas Indonesia (UI) menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Ade Armando.
"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Dra. Amelita Lusia, M.Si. CPR dalam keterangan tertulisnya di Depok, Selasa.
Amelita mengatakan UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.
"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Semiarto Aji Purwanto mengaku prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr Ade Armando.
"Sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami," kata Semiarto Aji Purwanto dari akun resmi instagram @fisip_ui.
Menurut dia, meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataan beliau pada ranah pribadi yang bersangkutan.
"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.
Baca Juga: IPW Sebut Pengeroyokan Ade Armando Direncanakan, Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual
Selain itu kecaman juga datang dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW meminta kepolisian tegas menindak pelaku penganiayaan Ade Armando.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kasus tersebut harus diusut tuntas dari bawah sampai atas hingga terungkap siapa aktor intelektual yang menunggangi aksi tersebut.
"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri yakni "kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas," kata Sugeng, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sugeng mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando, sekaligus, membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.
Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando, kata Sugeng, dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya. Disamping juga, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.
Para pengeroyok ini bisa dikenakan pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.
Berita Terkait
-
Puan Blak-blakan Soal Aturan Masuk DPR: 'Kayak ke Rumah Kalian, Tok Tok Tok.. Assalamualaikum'
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa UI Geruduk Patung Kuda, Ini 8 Tuntutan 'Asta Cita Rakyat'
-
Demo Mahasiswa Soroti Kinerja 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Makin Ramai, Massa Berulang Kali Cekcok dengan Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya