Suara.com - Polisi merilis daftar nama korban kebakaran maut di bengkel Warakas, Jakarta Utara. Kebakaran itu menewaskan satu keluarga.
Kini jenazahnya diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kejadian kebakaran itu, Selasa (12/4/2022) pagi.
Kelima korban kebakaran itu di antaranya Jon Vaber Tampubolon (50), Delma Wati Simanjuntak (50), Darius (25), Ave (15 thn) dan Lois (10) kini berada di ruang Instalasi Forensik.
Hal itu diungkap Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono.
"Identitas masih belum jelas," kata Arif Wahyono di Jakarta, Selasa.
Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati membutuhkan data medis pembanding dari pihak keluarga inti korban untuk melakukan identifikasi.
Data pembanding medis itu akan dicocokkan hingga nantinya kelima jenazah dinyatakan teridentifikasi sehingga dapat diserahkan ke pihak keluarga.
"Iya, masih menunggu data pembanding dari pihak keluarga," ujar Arif.
Kabag Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Wulan juga menjelaskan, jenazah korban dapat diserahkan setelah proses identifikasi dan autopsi penyebab kematian selesai.
Baca Juga: Rans Cilegon FC Umumkan Pemain Asing Setelah Lebaran, Berikut Posisinya
"Hasil autopsi diserahkan ke Polsek Tanjung Priok," tutur Wulan.
Kronologis
Pintu yang terkunci dari luar diduga menyebabkan lima korban kebakaran di rumah yang terdapat usaha bengkel motor di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa dini hari, tidak bisa menyelamatkan diri.
Dalam kejadian tersebut, lima orang yang merupakan satu keluarga tewas. Kelimanya diperkirakan telah berupaya membuka paksa pintu, namun pintu tak berhasil dibuka.
Sebuah rekaman video amatir yang diterima Selasa pukul 06.59 WIB memperlihatkan saat warga bersama petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mencoba membuka pintu ruko yang terkunci dari luar.
Terlihat dalam video tersebut, sebagian warga berusaha membuka paksa pintu lipat. Kemudian salah satu kaki korban terlihat keluar.
Berita Terkait
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Bengkel dan Perempuan: Memaksa Berani untuk Sekadar Servis Motor?
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana