Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022). Mereka resmi menjabat sebagai pimpinan KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027.
Melalui siaran langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, proses pelantikan dimulai pada pukul WIB. Dalam prosesnya, Jokowi memasuki ruangan dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya.
Setelah itu, tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu mengucapkan sumpah jabatan dengan mengikuti pernyataan yang disampaikan Jokowi.
"Sebelum saudara-saudara mengucap sumpah janji sebagai anggota KPU dan sebagai anggota Bawaslu terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?," tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab seluruh komisioner KPU dan anggota Bawaslu.
Kemudian Jokowi membacakan sumpah jabatan seraya diikuti oleh seluruh komisioner KPU dan anggota Bawaslu.
"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan dengan berpedoman Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh jujur adil dan cermat demi suksesnya pemilu DPR, DPD, dan DPRD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," tuturnya.
Pelantikan anggota KPU tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU. Mereka yang resmi dilantik ialah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara untuk pelantikan anggota Bawaslu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Bawaslu. Lima anggota Bawaslu yang resmi dilantik yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Baca Juga: Tak Sebut Ma'ruf Amin, Amien Rais Terus Kritik Rezim Jokowi-Luhut Pakai Kata 'Anda Berdua'
Keputusan Presiden Nomor 34p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Bawaslu.
Berita Terkait
-
Tak Sebut Ma'ruf Amin, Amien Rais Terus Kritik Rezim Jokowi-Luhut Pakai Kata 'Anda Berdua'
-
Kecam Kekerasan pada Ade Armando, Seknas Jokowi Minta Polisi Usut Kasusnya
-
Tindakan Kekerasan Terhadap Ade Armando Menciderai Kebebasan Berekspresi, Seknas Jokowi: Usut Tuntas Para Pelaku!
-
Reaksi Keras Seknas Jokowi Usai Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029