Suara.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan kabar kecelakaan yang menimpa rombongan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman di Merauke pada Selasa (12/4/2022). Kecelakaan itu menyebabkan satu anggota TNI meninggal dunia.
Tatang mengungkapkan kalau kecelakaan mobil itu terjadi saat kunjungan KSAD meninjau prajurit Satgas Yonif 123/RW di Sota, Merauke.
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang anggota TNI atas nama Letda Cpm I Kadek Suhardiyana meninggal dunia," ungkap Tatang dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Selain itu, ada tiga orang yang merupakan awak media mengalami luka-luka. Menurut Tatang, saat ini para korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Angkatan Laut, Merauke.
Lebih lanjut, Tatang menegaskan kalau kecelakaan tersebut tidak melibatkan pihak lain alias kecelakaan tunggal. Mobil yang mengalami kecelakaan itu juga di luar rombongan utama KSAD.
Tatang menyebut dugaan sementara penyebab kecelakaan itu adalah karena sopir yang mengantuk.
"Diduga pengemudi mengantuk sehingga keluar dari badan jalan, dan pada saat mencoba kembali ke badan jalan mobil tersebut hilang keseimbangan dan terguling."
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka