Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap juragan handphone, Putra Siregar dan Rico Valentino. Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap seseorang atas nama Nuralamsyah.
Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menyebut peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 2 Maret lalu di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Ya benar sudah ditahan," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Menurut Fahmi, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dia menyebut Putra Siregar dan Rico tiba-tiba menganiaya kliennya tanpa sebab.
“Kira-kira jam dua pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab. Saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka serius di bagian rahang. Luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” pungkasnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya peristiwa ini. Putra Siregar dan Rico kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Besok ditulis ya," pungkas Budhi.
Baca Juga: Pengusaha Batam, Putra Siregar Diamankan Polres Metro Jakarta karena Dugaan Kasus Penganiayaan
Berita Terkait
-
Pengusaha Batam, Putra Siregar Diamankan Polres Metro Jakarta karena Dugaan Kasus Penganiayaan
-
Putra Siregar Bareng Rico Valentino Gebuki Orang di Senopati, Polisi: Mereka Diduga Habis Minum-minum
-
Jadi Tersangka Gegara Keroyok Orang, Begini Tampang Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Setelah Resmi Ditahan Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian