Suara.com - Juragan handphone, Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditangkap polisi atas terkait kasus penganiayaan. Dia diduga menganiaya seseorang atas nama Nuralamsyah dalam keadaan mabuk.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut peristiwa penganiayaan ini terjadi pada dini hari di Senopati, Jakarta Selatan.
"Mereka mungkin habis minum kali karena pagi-pagi tuh," kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Dalam perkara ini, kata Budhi, Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," katanya.
Luka di Rahang
Kuasa hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menyebut peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 2 Maret 2022 lalu di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Menurut Fahmi, penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dia menyebut Putra Siregar dan Rico tiba-tiba menganiaya kliennya tanpa sebab.
“Kira-kira jam dua pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab. Saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Fahmi saat dihubungi, Selasa (12/4/2022) malam.
Akibat penganiayaan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka serius di bagian rahang. Luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul.
“Karena kami nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Gegara Keroyok Orang, Begini Tampang Putra Siregar dan Artis Rico Valentino Setelah Resmi Ditahan Polisi
-
Putra Siregar Ditahan Polisi dalam Kasus Pengeroyokan
-
Oknum Ketua Ormas di Medan Ditangkap di Aceh, Begini Kasusnya
-
Pandji Trending Topic di Twitter, Gegara Dua Cuitan Soal Ade Armando dan Penganiayaan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah