Suara.com - Selain niat ternyata ada doa zakat fitrah lain yang perlu dibaca. Bagaimanakah bacaan doa zakat fitrah tersebut?
Dalam artikel ini, tidak hanya akan dijelaskan bacaan latin dan arti doa zakat fitrah, tapi juga pengertian ibadah itu. Sebab, sebagian orang mungkin masih belum paham sepenuhnya, apa yang dimaksud zakat fitrah.
Zakat adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Allah SWT telah memerintahkan seluruh umat muslim untuk selalu menunaikan zakat sesuai dengan nisab dan haulnya.
Dilansir dari laman zakat.or.id, pengertian Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4, sehingga Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama. Sebagai umat muslim, tentunya kita wajib untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.
Doa Zakat Fitrah
Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan, dan paling lambat adalah sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Lantas, bagaimana bacaan doa zakat fitrah? Ketika menunaikan zakat fitrah, hendaknya kita membaca niat untuk berzakat.
Hal ini untuk mengingatkan kita bahwa kita berzakat semata-mata hanya karena Allah SWT. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dan artinya.
"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala".
Baca Juga: Zakat Fitrah, Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Menunaikannya
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala".
Sementara itu, penerima zakat perlu membaca doa zakat fitrah sebagai berikut:
"Aajarakallahu fiimaa a'athita waja'alahu laka thohuuran, wabaaraka laka fiima abqaita".
Artinya: "Semoga Allah SWT memberikan pahala kepadamu dalam apa yang telah engkau berikan, dan semoga Allah menjadikan apa yang engkau berikan kesucian bagimu, dan semoga Allah SWT memberkatimu di dalam harta yang telah engkau sisihkan".
Ingat, karena zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa muslim baik laki-laki atau perempuan, dewasa atau anak-anak, maka jangan sampai melewatkan untuk membayar zakat dengan sesuai aturan yang berlaku.
Apa Tujuan Berzakat?
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka