5. Log in dengan username dan password yang sudah ada
6. Pilih menu "daftar usulan" dan kembali isi data, kali ini yang sesuai KTP
7. Anda juga bisa pilih akun mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang yang kurang mampu lainnya dengan memanfaatkan menu "tambah usulan."
8. Jika data yang diinput terkoherensi dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maka pendaftar bisa memilih menu "pilih jenis bansos"
9. Setelah berhasil melakukan usulan, Kementerian Sosial akan melaksanakan validasi dan verifikasi data
10. Anda bisa melakukan cek lolos atau tidak menjadi penerima manfaat melalui menu "Cek Bansos" melalui aplikasi yang sama. Bisa juga dicek di cekbansos.kemensos.go.id. Bisa juga dengan mendatangi Dinas Sosial untuk mengecek terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT minyak goreng.
Demikian itu informasi syarat dan cara daftr BLT minyak goreng.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Cara Daftar FHCI BUMN 2022, Loker Rekrutmen Bersama BUMN yang Dibuka Besok 14 April!
Berita Terkait
-
Cara Daftar FHCI BUMN 2022, Loker Rekrutmen Bersama BUMN yang Dibuka Besok 14 April!
-
Jadwal Pendaftaran Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Tahapan dan Syarat Daftar Lowongan Kerja!
-
Syarat dan Cara Daftar Loker BUMN 2022, Lengkap dengan Dokumen Wajib
-
Loker BUMN 2022 Dibuka Besar-besaran: Simak Syarat dan Cara Daftarnya di rekrutmenbersama.fhcibumn.id
-
Loker BUMN 2022: Syarat dan Cara Daftar Hingga Link Pendaftaran, Ini Gratis!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan