Suara.com - Minyak goreng menjadi bahan kebutuhan rumah tangga yang sedang dikeluhkan saat ini. Hal ini membuat banyak orang mencari tahu cara daftar BLT minyak goreng.
Ada dua hal yang jadi faktor yaitu harga yang tinggi dan keberadaannya yang langka. Keduanya membuat masyarakat menjadi kesulitasn untuk mendapatkannya. Merespon keluhan tersebut, pemerintah mencanangkan bantuan lansung tunai (BLT) minyak goreng. Berikut cara daftar BLT minyak goreng.
Namun, sebelum mengetahui cara daftar BLT minyak goreng, simak dulu syarat daftar BLT minyak goreng berikut ini.
Syarat Daftar BLT Minyak Goreng
Sebelum mengetahui cara daftar BLT minyak goreng, pahami dulu syarat mendaftar BLT minyak goreng di bawah ini.
1. Termasuk dalam keluarga penerima bantuan pangan non tunai (BPNT)
2. Terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3. Termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan yang harus digoreng
Sejauh ini, sehubungan dengan poin satu, pemerintah sudah memiliki data ada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima BPNT dan PKH, serta 2,5 juta menjadi PKL. Berdasarkan data tersebut, mereka akan menjadi target penerima BLT minyak goreng.
Baca Juga: Cara Daftar FHCI BUMN 2022, Loker Rekrutmen Bersama BUMN yang Dibuka Besok 14 April!
Cara Daftar BLT Minyak Goreng
Jika Anda memenuhi syarat sebagai calon penerima BLT minyak goreng dipersilahkan melakukan pendaftaran dengan tata cara daftar BLT minyak goreng sebagai berikut:
1. Install "Aplikasi cek bansos" dari Kementerian Sosial Republik Indonesia
2. Pilih "Buat Akun Baru", isi kolom yang tersedia dengan keterangan-keterangan yang diminta, seperti:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- NIK
- Data sesuai KTP
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP
3. Data yang dikirim akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial lebih dulu
4. Ketika data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu Aplikasi Cek Bansos dapat diakses
Berita Terkait
-
Cara Daftar FHCI BUMN 2022, Loker Rekrutmen Bersama BUMN yang Dibuka Besok 14 April!
-
Jadwal Pendaftaran Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Tahapan dan Syarat Daftar Lowongan Kerja!
-
Syarat dan Cara Daftar Loker BUMN 2022, Lengkap dengan Dokumen Wajib
-
Loker BUMN 2022 Dibuka Besar-besaran: Simak Syarat dan Cara Daftarnya di rekrutmenbersama.fhcibumn.id
-
Loker BUMN 2022: Syarat dan Cara Daftar Hingga Link Pendaftaran, Ini Gratis!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin